• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Jateng Dipastikan Dapat THR

ulfa puspa by ulfa puspa
10 Maret 2026
in Semarang, Highlight, News
75 0
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (tengah), didampingi Wakil Gubernur Taj Yasin (kanan) dan Sekda Jateng Sumarno (kiri) usai rapat koordinasi Forkopimda di Grhadika Bhakti Praja, Senin, 9 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (tengah), didampingi Wakil Gubernur Taj Yasin (kanan) dan Sekda Jateng Sumarno (kiri) usai rapat koordinasi Forkopimda di Grhadika Bhakti Praja, Senin, 9 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

580
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dipastikan mendapat tunjangan hari raya (THR) lebaran 2026.

Gunernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan ada 13.077 PPPK paruh waktu yang akan menerima THR lebaran. Pemprov juga sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,023 miliar.

“Tanggal 13 Maret, (THR) kita bagikan kepada PPPK paruh waktu,” ujarnya, usai rapat koordinasi Forkopimda di Grhadika Bhakti Praja, Senin, 9 Maret 2026.

THR PPPK paruh waktu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. Dalam regulasi itu disebutkan, THR diberikan kepada aparatur negara, termasuk PPPK.

Berdasarkan aturan tersebut PPPK paruh waktu, tetap termasuk dalam komponen yang menerima THR.

Gubernur Jatang mengatakan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada para pekerja.

“PPPK paruh waktu yang menerima THR di Jawa Tengah jumlahnya terbesar di Indonesia, hampir 13.000 orang, dan kita anggarkan Rp6 miliar,” ujarnya.

Adapun besaran THR PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan masa kerja sejak pengangkatan, yang terhitung mulai 1 Januari 2026.

“Kalau bekerja lebih dari satu tahun dapat penuh. Kalau terhitung sejak 1 Januari kemarin, dihitung secara proporsional. Tapi kalau belum bekerja satu bulan ya ora oleh (tidak dapat),” jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Pemprov Jateng, Dhoni Widianto, menambahkan bahwa Pemprov Jateng akan menggunakan formulasi gaji proporsional bagi PPPK PW, yakni masa kerja dibagi 12 kemudian dikalikan gaji satu bulan (n/12 × gaji satu bulan).

“Ini tentu menjadi angin segar bagi teman-teman PPPK paruh waktu. Tidak semua pemerintah daerah di Jawa Tengah memiliki kemampuan fiskal yang cukup, sehingga ada yang belum bisa memberikan THR bagi PPPK paruh waktu,” bebernya.

Terkait postur anggaran Pemprov Jateng, Dhoni memastikan program prorakyat tetap berjalan. Meski demikian, transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat berkurang, dan berdampak pada Jawa Tengah hingga sekitar Rp1,5 triliun.

“Program prioritas Gubernur Jawa Tengah tetap harus dikawal dengan baik. Program yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas, agar pelaksanaan kegiatan bisa tercapai sesuai target kinerja,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ahmad LuthfiGubernur JatengPPPKPPPK paruh waktuTHRTHR Lebaran
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Kronologi Kecelakaan Karambol di Jepon Blora, 2 Korban Dilarikan ke RSUD

Next Post

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Polres Kudus Perketat Pengawasan

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
522

SEMARANG, Harianmuria.com – Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundurkan diri per Kamis, 13 Agustus 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng,...

Investor AS Tertarik Garap Proyek Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar di Jateng

Investor AS Tertarik Garap Proyek Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar di Jateng

by Rosyid
3 Agustus 2026
521

SEMARANG, Harianmuria.com - Investor asal Amerika Serikat (AS) menyatakan minatnya untuk mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar (waste to fuel) di Jawa Tengah. Proyek tersebut direncanakan berlokasi...

Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

by Sekar Sari
29 Juli 2026
550

SEMARANG, Harianmuria.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi angkat bicara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 28 Juli...

Pemkab Rembang Perpanjang Kontrak PPPK Tahap 2, OPD Diminta Evaluasi Kinerja

Pemkab Rembang Perpanjang Kontrak PPPK Tahap 2, OPD Diminta Evaluasi Kinerja

by ulfa puspa
28 Juli 2026
528

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua. Bupati Rembang, Harno, mengumumkan keputusan tersebut bertepatan hari jadi ke-285...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
574
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
531
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Sering Terganggu dengan Nyeri Gigi? Cobalah Perawatan Akar Gigi

Sering Terganggu dengan Nyeri Gigi? Cobalah Perawatan Akar Gigi

25 Oktober 2024
566
Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

12 Februari 2026
579

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya