• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 15, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Jateng Dipastikan Dapat THR

ulfa puspa by ulfa puspa
10 Maret 2026
in Semarang, Highlight, News
74 1
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (tengah), didampingi Wakil Gubernur Taj Yasin (kanan) dan Sekda Jateng Sumarno (kiri) usai rapat koordinasi Forkopimda di Grhadika Bhakti Praja, Senin, 9 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (tengah), didampingi Wakil Gubernur Taj Yasin (kanan) dan Sekda Jateng Sumarno (kiri) usai rapat koordinasi Forkopimda di Grhadika Bhakti Praja, Senin, 9 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

577
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dipastikan mendapat tunjangan hari raya (THR) lebaran 2026.

Gunernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan ada 13.077 PPPK paruh waktu yang akan menerima THR lebaran. Pemprov juga sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,023 miliar.

“Tanggal 13 Maret, (THR) kita bagikan kepada PPPK paruh waktu,” ujarnya, usai rapat koordinasi Forkopimda di Grhadika Bhakti Praja, Senin, 9 Maret 2026.

THR PPPK paruh waktu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. Dalam regulasi itu disebutkan, THR diberikan kepada aparatur negara, termasuk PPPK.

Berdasarkan aturan tersebut PPPK paruh waktu, tetap termasuk dalam komponen yang menerima THR.

Gubernur Jatang mengatakan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada para pekerja.

“PPPK paruh waktu yang menerima THR di Jawa Tengah jumlahnya terbesar di Indonesia, hampir 13.000 orang, dan kita anggarkan Rp6 miliar,” ujarnya.

Adapun besaran THR PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan masa kerja sejak pengangkatan, yang terhitung mulai 1 Januari 2026.

“Kalau bekerja lebih dari satu tahun dapat penuh. Kalau terhitung sejak 1 Januari kemarin, dihitung secara proporsional. Tapi kalau belum bekerja satu bulan ya ora oleh (tidak dapat),” jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Pemprov Jateng, Dhoni Widianto, menambahkan bahwa Pemprov Jateng akan menggunakan formulasi gaji proporsional bagi PPPK PW, yakni masa kerja dibagi 12 kemudian dikalikan gaji satu bulan (n/12 × gaji satu bulan).

“Ini tentu menjadi angin segar bagi teman-teman PPPK paruh waktu. Tidak semua pemerintah daerah di Jawa Tengah memiliki kemampuan fiskal yang cukup, sehingga ada yang belum bisa memberikan THR bagi PPPK paruh waktu,” bebernya.

Terkait postur anggaran Pemprov Jateng, Dhoni memastikan program prorakyat tetap berjalan. Meski demikian, transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat berkurang, dan berdampak pada Jawa Tengah hingga sekitar Rp1,5 triliun.

“Program prioritas Gubernur Jawa Tengah tetap harus dikawal dengan baik. Program yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas, agar pelaksanaan kegiatan bisa tercapai sesuai target kinerja,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ahmad LuthfiGubernur JatengPPPKPPPK paruh waktuTHRTHR Lebaran
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Kronologi Kecelakaan Karambol di Jepon Blora, 2 Korban Dilarikan ke RSUD

Next Post

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Polres Kudus Perketat Pengawasan

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Investor AS Tertarik Garap Proyek Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar di Jateng

Investor AS Tertarik Garap Proyek Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar di Jateng

by Rosyid
3 Agustus 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com - Investor asal Amerika Serikat (AS) menyatakan minatnya untuk mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar (waste to fuel) di Jawa Tengah. Proyek tersebut direncanakan berlokasi...

Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

by Sekar Sari
29 Juli 2026
549

SEMARANG, Harianmuria.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi angkat bicara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 28 Juli...

Pemkab Rembang Perpanjang Kontrak PPPK Tahap 2, OPD Diminta Evaluasi Kinerja

Pemkab Rembang Perpanjang Kontrak PPPK Tahap 2, OPD Diminta Evaluasi Kinerja

by ulfa puspa
28 Juli 2026
527

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua. Bupati Rembang, Harno, mengumumkan keputusan tersebut bertepatan hari jadi ke-285...

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

by ulfa puspa
27 Juli 2026
534

SEMARANG, Harianmuria.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyorot masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan PT Victory Apparel Semarang. Dalam pertemuan bersama...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
518
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
520
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
523
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Nampak wisata Sendang Keongan di Desa pegnanten, Kecamatan Klambu, Grobogan yang digadang bakal jadi ikon wisata baru. (Pemkab Grobogan | Harianmuria.com)

Wisata Sendang Keongan Digadang-gadang Jadi Ikon Baru Grobogan

31 Januari 2025
796
Terpilih Nakhodai PMI Kabupaten Pati, Atik Sudewo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Terpilih Nakhodai PMI Kabupaten Pati, Atik Sudewo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

30 Mei 2025
645

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya