KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mencatat kinerja keuangan yang positif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah berhasil melampaui target, sementara belanja daerah tetap terkendali sehingga menghasilkan surplus anggaran lebih dari Rp24 miliar.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris dalam penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Selasa, 30 Juni 2026.
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,479 triliun atau 101,89 persen dari target sebesar Rp2,433 triliun.
“Optimalisasi kinerja pemungutan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan, mencerminkan pemulihan dan penguatan kapasitas fiskal Kabupaten Kudus,” kata Sam’ani.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,456 triliun atau 92,93 persen dari pagu anggaran sebesar Rp2,642 triliun. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran tanpa mengurangi program-program prioritas.
“Penyerapan anggaran belanja dieksekusi dengan prinsip kehati-hatian sehingga menghasilkan efisiensi substansial dari pagu yang dianggarkan tanpa mengorbankan program prioritas,” ujarnya.
Kemudian dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Kudus Tahun 2025 mencatat surplus anggaran sebesar Rp24,012 miliar.
Sementara pada sektor pembiayaan daerah, Pemkab Kudus juga mencatat realisasi sebesar 100 persen. Anggaran pembiayaan sebesar Rp208,729 miliar terealisasi seluruhnya sesuai rencana.
Sam’ani mengatakan, pinjaman daerah yang terbentuk dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah digunakan secara tepat untuk mendukung pembangunan infrastruktur sekaligus memperkuat konektivitas yang berkontribusi terhadap peningkatan layanan publik.
Adapun pada postur akhir APBD 2025, Kabupaten Kudus membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp232,742 miliar. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari surplus anggaran sebesar Rp24,012 miliar dan pembiayaan netto Rp208,729 miliar.
“SiLPA ini adalah cerminan akhir dari tata kelola APBD Tahun 2025 yang sehat, akuntabel, dan berorientasi pada ketahanan fiskal daerah,” jelasnya.
Selain itu, Bupati menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkab Kudus Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Di akhir penyampaiannya, Sam’ani berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan lancar sesuai ketentuan perundang-undangan serta menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap agenda pembahasan dapat berjalan lancar, memberikan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya Kabupaten Kudus,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar











