Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Buruh di Jepara Tolak Penetapan UMSK Dikaji Ulang, Dewan Pengupahan Ungkap Dampak Negatifnya

Ika Tamara by Ika Tamara
16 Januari 2025
in News, Jepara, Seputar Jateng
0 0
BURUH

Orator aksi menyampaikan orasinya di depan Kantor Bupati Jepara bersama ratusan buruh yang tergabung dalam PC SPAI FSPMI pada Kamis (16/1/2025).

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mendatangi Kantor Bupati Jepara pada Kamis (16/1/2025).

Mereka menuntut untuk membubarkan rapat dewan pengupahan yang membahas pengkajian ulang penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) pada Kamis (16/1/2025) di Ruang Command Center, Setda Jepara.

Pada awal aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib dan lancar saat para orator menyampaikan orasinya di depan Kantor Bupati Jepara. Namun keadaan menjadi ricuh dan keruh saat massa yang hendak ingin masuk ke dalam Kantor Bupati Jepara menerobos gerbang dan barisan keamanan yang dijaga ketat oleh jajaran Polres Jepara.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya, Yopi Priambudi menyampaikan bahwa pihaknya mengetahui akan ada diskusi pasca-penetapan UMSK dari undangan yang diberikan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara. Ia mengaku kaget dan heran, kenapa penetapan UMSK di Kabupaten Jepara masih diganggu gugat.

Ia menegaskan bahwa perusahaan di Jepara yang berasal dari Korea dan Jepang sudah sepakat dan mau untuk menerapkan UMSK tersebut. 

“Padahal kemarin sudah approved antara pihak manajemen atau perusahaan untuk membayarkan UMSK,” kata Yopi.

Yopi menegaskan bahwa tujuan aksi ini untuk membubarkan rapat dewan pengupahan. Sebelumnya, ia sudah memberikan peringatan terlebih dahulu jika rapat tetap dilaksanakan maka akan didemo dan dibubarkan.

Untuk pembayaran UMSK sudah disepakati yaitu mulai tanggal 5 dan 10 Februari 2025 nanti. Industri sepatu pun sudah sepakat terkait UMSK tersebut.

“Jika ditemukan ada perusahaan yang tidak menetapkan UMSK, maka akan kami demo pabriknya. Kami ingin mendengar apa alasan tidak mau membayarkan UMSK tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa UMSK ini hukumnya wajib karena sesuai keputusan yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, beberapa waktu lalu. Maka jika ada yang tidak membayarkan UMSK, maka perlu adanya diskusi antara pihak serikat buruh dengan manajemen atau perusahaan. “Ya nanti kita lihat datanya, selama satu tahun kemarin bisa dilihat labanya dan kerugian apakah ada. Jangan hanya bilang tidak bisa membayarkan UMSK, tapi merujuk pada data tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara Mayadina menyampaikan bahwa pemberlakuan UMSK di wilayah setempat diperkirakan akan menimbulkan berbagai dampak buruk di beberapa sektor. 

Mayadina menjelaskan apabila dilihat dari hasil sampling 33 perusahaan, dengan  28 perusahaan menyatakan jika dengan pemberlakuan UMSK maka pihak perusahaan akan melakukan efisiensi dengan opsi tidak memperpanjang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pengurangan karyawan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 7.335 pekerja atau lebih.

“Mereka juga akan relokasi ke daerah lain yang tidak memberlakukan UMSK atau yang UMK-nya lebih rendah dari Jepara,” kata Mayadina saat ditemui usai kegiatan diskusi pasca-penetapan UMSK Jepara tahun 2025 di Ruang Command Center pada Kamis (16/1/2025).

Dari 33 perusahaan, kata dia, 23 perusahaan berpotensi menghentikan investasi di Jepara dengan nilai mencapai sekitar Rp 2.453.891.155.695 dalam jangka 2-5 tahun ke depan.

“Pembelian tanah akan dievaluasi ulang dan yang paling parah adalah penutupan perusahaan. Saya ingat betul ada satu perusahaan yang memperkirakan akan bangkrut pada 2026,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, risiko lainnya yang akan terjadi yaitu penambahan pengangguran, tingkat kemiskinan meningkat, Produk Domestik Bruto (PDB) akan berkurang, serta berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tentunya akan berdampak pada pembangunan infrastruktur.

“Berbagai dinamika yang terjadi itu memang mengharuskan untuk diadakan pengkajian ulang,” tegasnya. (MUHAMMAD AMINUDIN – Harianmuria.com)

Buruh di Jepara Tolak Penetapan UMSK Dikaji Ulang, Dewan Pengupahan Ungkap Dampak Negatifnya
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BURUHInfo JeparajeparaUMSK

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Setiap kain di Tere Batik Kudus menyimpan cerita budaya dan sejarah lokal.
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Jalur sudetan jadi solusi cepat atasi rob di Tambaklorok.
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post
Wakil Bupati Semarang Basari (kiri) bersama Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto (kanan) saat hadir di Rakor Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Semarang, yang diselenggarakan di Wujil Resort and Convention, yang ada di Bergas, Kamis, 16 Januari 2025. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Bawaslu Kabupaten Semarang Ungkap Tak Ada Pelanggaran selama Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS