• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Buruh di Jepara Tolak Penetapan UMSK Dikaji Ulang, Dewan Pengupahan Ungkap Dampak Negatifnya

Ika Tamara by Ika Tamara
16 Januari 2025
in News, Jepara
66 4
BURUH

Orator aksi menyampaikan orasinya di depan Kantor Bupati Jepara bersama ratusan buruh yang tergabung dalam PC SPAI FSPMI pada Kamis (16/1/2025).

536
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mendatangi Kantor Bupati Jepara pada Kamis (16/1/2025).

Mereka menuntut untuk membubarkan rapat dewan pengupahan yang membahas pengkajian ulang penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) pada Kamis (16/1/2025) di Ruang Command Center, Setda Jepara.

Pada awal aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib dan lancar saat para orator menyampaikan orasinya di depan Kantor Bupati Jepara. Namun keadaan menjadi ricuh dan keruh saat massa yang hendak ingin masuk ke dalam Kantor Bupati Jepara menerobos gerbang dan barisan keamanan yang dijaga ketat oleh jajaran Polres Jepara.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya, Yopi Priambudi menyampaikan bahwa pihaknya mengetahui akan ada diskusi pasca-penetapan UMSK dari undangan yang diberikan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara. Ia mengaku kaget dan heran, kenapa penetapan UMSK di Kabupaten Jepara masih diganggu gugat.

Ia menegaskan bahwa perusahaan di Jepara yang berasal dari Korea dan Jepang sudah sepakat dan mau untuk menerapkan UMSK tersebut. 

“Padahal kemarin sudah approved antara pihak manajemen atau perusahaan untuk membayarkan UMSK,” kata Yopi.

Yopi menegaskan bahwa tujuan aksi ini untuk membubarkan rapat dewan pengupahan. Sebelumnya, ia sudah memberikan peringatan terlebih dahulu jika rapat tetap dilaksanakan maka akan didemo dan dibubarkan.

Untuk pembayaran UMSK sudah disepakati yaitu mulai tanggal 5 dan 10 Februari 2025 nanti. Industri sepatu pun sudah sepakat terkait UMSK tersebut.

“Jika ditemukan ada perusahaan yang tidak menetapkan UMSK, maka akan kami demo pabriknya. Kami ingin mendengar apa alasan tidak mau membayarkan UMSK tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa UMSK ini hukumnya wajib karena sesuai keputusan yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, beberapa waktu lalu. Maka jika ada yang tidak membayarkan UMSK, maka perlu adanya diskusi antara pihak serikat buruh dengan manajemen atau perusahaan. “Ya nanti kita lihat datanya, selama satu tahun kemarin bisa dilihat labanya dan kerugian apakah ada. Jangan hanya bilang tidak bisa membayarkan UMSK, tapi merujuk pada data tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara Mayadina menyampaikan bahwa pemberlakuan UMSK di wilayah setempat diperkirakan akan menimbulkan berbagai dampak buruk di beberapa sektor. 

Mayadina menjelaskan apabila dilihat dari hasil sampling 33 perusahaan, dengan  28 perusahaan menyatakan jika dengan pemberlakuan UMSK maka pihak perusahaan akan melakukan efisiensi dengan opsi tidak memperpanjang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pengurangan karyawan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 7.335 pekerja atau lebih.

“Mereka juga akan relokasi ke daerah lain yang tidak memberlakukan UMSK atau yang UMK-nya lebih rendah dari Jepara,” kata Mayadina saat ditemui usai kegiatan diskusi pasca-penetapan UMSK Jepara tahun 2025 di Ruang Command Center pada Kamis (16/1/2025).

Dari 33 perusahaan, kata dia, 23 perusahaan berpotensi menghentikan investasi di Jepara dengan nilai mencapai sekitar Rp 2.453.891.155.695 dalam jangka 2-5 tahun ke depan.

“Pembelian tanah akan dievaluasi ulang dan yang paling parah adalah penutupan perusahaan. Saya ingat betul ada satu perusahaan yang memperkirakan akan bangkrut pada 2026,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, risiko lainnya yang akan terjadi yaitu penambahan pengangguran, tingkat kemiskinan meningkat, Produk Domestik Bruto (PDB) akan berkurang, serta berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tentunya akan berdampak pada pembangunan infrastruktur.

“Berbagai dinamika yang terjadi itu memang mengharuskan untuk diadakan pengkajian ulang,” tegasnya. (MUHAMMAD AMINUDIN – Harianmuria.com)

Buruh di Jepara Tolak Penetapan UMSK Dikaji Ulang, Dewan Pengupahan Ungkap Dampak Negatifnya | Harianmuria
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BURUHInfo JeparajeparaUMSK
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Satpol PP Pati Sambat Kesulitan Tertibkan PKL di Zona Merah, Ini Alasannya!

Next Post

Bawaslu Kabupaten Semarang Ungkap Tak Ada Pelanggaran selama Pilkada 2024

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
512

JEPARA, Harianmuria.com – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menghadiri Jepara Bersholawat di Masjid Baiturrahim, Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo pada Senin, 3 Agustus 2026. Di hadapan ratusan jemaah yang hadir,...

Mendikdasmen Verifikasi Kesiapan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Jepara

Mendikdasmen Verifikasi Kesiapan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Jepara

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
519

JEPARA, Harianmuria.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti verifikasi dan validasi menyeluruh kesiapan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kabupaten Jepara. Mendikdasmen memastikan pembangunan SNT...

Juru Parkir di Jepara Diberi Bimbingan Teknis Penerapan Parkir Nontunai

Juru Parkir di Jepara Diberi Bimbingan Teknis Penerapan Parkir Nontunai

by ulfa puspa
28 Juli 2026
519

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memberikan bimbingan teknis kepada para juru parkir terkait penerapan parkir nontunai atau e-parkir pada Selasa, 28 Juli 2026. Peserta bimbingan teknis...

MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

MPLS Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Dimulai 30 Juli 2026, Tampung Ratusan Siswa SD hingga SMA

by ulfa puspa
25 Juli 2026
545

JEPARA, Harianmuria.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terpadu di Kabupaten Jepara dijadwalkan pada Kamis, 30 Juli 2026. Sekolah Rakyat Terpadu Jepara akan menampung masing-masing 90...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
515
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Profil Ali Rif’an, Pendiri Sekaligus Direktur Arus Survei Indonesia

Profil Ali Rif’an, Pendiri Sekaligus Direktur Arus Survei Indonesia

25 Januari 2026
601
Aplikasi Pusaka milik Kemenag yang sudah tersedia di Play Store. (Playstore/Harianmuria.com)

Kenalan Yuk sama Aplikasi Pusaka, Pusat Layanan Keagamaan Milik Kemenag

4 Januari 2023
903

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya