Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng Pati

Satpol PP Sebut Baliho Agus Sunarko di Dekat Alun-alun Pati Tidak Langgar Aturan

Rosyid by Rosyid
21 Juni 2024
in Pati
0 0
Satpol PP Sebut Baliho Agus Sunarko di Dekat Alun-alun Pati Tidak Langgar Aturan

Baliho Agus Sunarko di atas bangunan komplek Ruko Salsa. (Dok. Harianmuria.com)

715
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dalam rapat bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satpol PP Kabupaten Pati membahas penertiban baliho di kawasan zona merah.

Tak hanya itu, rapat tersebut juga membahas banyaknya baliho bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon gubernur (bacagub) yang bertebaran di kawasan Alun-alun Pati. Pasalnya, Alun-alun Pati merupakan kawasan terlarang untuk dipasangi baliho seperti yang tertulis dalam Peraturan Bupati (Perbub) nomor 63 tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

“Terkait simpang lima reklame, di sana ada anggota DPRD juga kami turunkan, kemudian dari calon bupati, calon gubernur, juga kami tertibkan di sana,” ujar Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, pada Jumat, 21 Juni 2024.

Sementara itu, terkait baliho dengan muatan kampanye, Sugiyono meminta kepada pemilik baliho untuk mengganti isi yang tercantum di dalamnya. Hal itu karena saat ini belum memasuki masa kampanye Pilkada yang dijadwalkan pada 25 September-23 November 2024. Sehingga, kata dia, baliho tersebut bisa sesuai dengan aturan tahapan Pilkada yang saat ini baru diperbolehkan memasang baliho bermuatan sosialisasi.

“Himbauannya yang jelas hal-hal yang bisa berkaitan mohon nanti bisa diganti apalagi ini menyangkut masalah Pilkada. Mungkin materinya diminimalisir untuk lingkungan alun-alun,” jelasnya.

Satpol PP Sebut Baliho Agus Sunarko di Dekat Alun-alun Pati Tidak Langgar Aturan
Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, memimpin rapat yang diselenggarakan di kantornya pada Jumat, 21 Juni 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Adapun untuk salah satu baliho yang terletak di atas bangunan komplek Ruko Salsa yang bergambar Agus Sunarko, Sugiyono menyebut baliho tersebut masih diperbolehkan karena sesuai dengan Perbub 63 tahun 2017. Pasalnya, baliho tersebut berdiri di atas bangunan milik swasta atau pihak ketiga.

“Kebetulan di salah satu reklame di atas Salsa itu kan milik pihak ketiga yang disewakan. Jadi secara regulasi diperboleh. Ini sesuai dengan Perbub 63 tahun 2017, itu diperbolehkan apabila mendirikan di tanah milik sendiri atau disewa, itu diperbolehkan materinya,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, yang mengatakan bahwa sejumlah baliho bermuatan kampanye dan bertempat di zona merah tersebut saat ini tidak menjadi kewenangannya. Mengingat, masa kampanye dalam tahapan Pilkada Serentak 2024 belum tiba.

“Kita kan tentu tahapan ya, sesuai dengan kewenangan kita, kami memiliki kewenangan pada proses alat peraga kampanye. Ini kan belum bisa kita katakan alat peraga kampanye. Yang bisa kita sebut ya alat peraga sosialisasi. Alat peraga sosialisasi tentu ada proses-proses yang juga harus ditaati,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Agus SunarkoAlun-Alun PatiBalihoBerita Pati

Related Posts

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Wabup pastikan perayaan Hari Jadi ke-702 Pati tahun ini lebih meriah.
News

Hari Jadi ke-702 Pati Usung Konsep Baru, Wabup Chandra Janjikan Perayaan Lebih Meriah

12 Juli 2025
Petani garam di Pati belum bisa panen karena kemarau basah.
News

Kemarau Basah Ganggu Produksi Garam di Pati, Petani Baru Panen Agustus

11 Juli 2025
UPTD persampahan akan dibangun di TPA Plosojenar untuk pembangunan TPST briket.
News

Pati Siapkan 4 UPTD untuk TPST Briket Sampah Senilai Rp120 Miliar

11 Juli 2025
Load More
Next Post
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kasus Kekerasan di Sumbersoko, Waka I DPRD Pati: Bukan Sepenuhnya Salah Warga

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS