Putusan MK: Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan, Ini Tenggat Waktunya
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang wakil menteri rangkap jabatan di pemerintahan, BUMN, maupun organisasi yang dibiayai APBN/APBD. Pemerintah diberi waktu ...
Read moreDetails












