• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

Basuki by Basuki
7 Januari 2026
in Semarang, News
70 3
DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.

Ilustrasi uang tunai. (Unsplash-Mufid Majnun/Harianmuria.com)

559
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat tingkat serapan Bantuan Operasional RT dan RW pada tahun pertama pelaksanaannya di 2025 mencapai lebih dari 95 persen.

464 RT Tak Ambil Bantuan Rp25 Juta

Kepala DP3A Kota Semarang, Eko Krisnarto, menjelaskan bahwa dari total 10.621 RT, sebanyak 10.157 RT telah mengambil bantuan operasional sebesar Rp25 juta per tahun, sementara 464 RT tidak mengambil bantuan.

“Kalau dipersentasekan, RT yang mengambil itu sekitar 95,6 persen, sedangkan yang tidak mengambil hanya 4,4 persen,” ujar Eko, Rabu, 7 Januari 2026.

Secara nominal, dana bantuan operasional RT yang terserap mencapai Rp253,925 miliar, sedangkan dana dari RT yang tidak mengambil mencapai sekitar Rp11,6 miliar.

Sementara itu, pada tingkat RW, dari total 1.530 RW, sebanyak 1.453 RW mengambil bantuan, dan 77 RW tidak mengambil. Artinya, serapan RW juga mencapai 95 persen, dengan 5 persen tidak terserap.

DP3A Kota Semarang mencatat serapan Bantuan Operasional RT dan RW tahun 2025 mencapai 95 persen, dengan total dana terserap Rp253,9 miliar.
Kepala DP3A Kota Semarang Eko Krisnarto. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

DP3A mencatat adanya sisa dana hasil monitoring dan evaluasi. Pada tingkat RT, sisa anggaran mencapai Rp5,46 miliar (sekitar 2,1 persen), sedangkan pada tingkat RW tercatat Rp171,1 juta (sekitar 3,8 persen).

“Sisa ini berasal dari dua hal: ada RT atau RW yang memang tidak mengambil bantuan, dan ada yang mengambil tetapi tidak menggunakan maksimal Rp25 juta,” jelas Eko.

Alasan Tidak Mengambil Bantuan

Eko mengungkapkan, alasan RT dan RW tidak mengambil bantuan beragam. Salah satu faktor utama adalah lingkungan permukiman yang sudah memiliki kas mandiri.

“Banyak contohnya di kawasan yang bisa dikatakan high class. Mereka sudah punya anggaran sendiri, sehingga tidak merasa perlu mengambil bantuan operasional,” ujarnya.

Selain itu, ada pula RT atau RW yang menilai prosedurnya terlalu rumit, meskipun jumlahnya sangat kecil dibandingkan total penerima.

Penggunaan Dana Sesuai Ketentuan

Terkait penggunaan anggaran, Eko menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus penyelewengan dana bantuan operasional RT dan RW.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal), bantuan operasional diperuntukkan bagi tiga urusan utama, yakni administrasi, kegiatan sosial budaya dan pemberdayaan masyarakat, serta menunjang program pemerintah seperti pilah sampah.

“Kami rutin melakukan monitoring dan evaluasi, baik langsung ke kelurahan maupun RT dan RW yang mengundang kami. Sejauh ini peruntukannya sesuai, dan sisa dana wajib dikembalikan ke kas daerah,” tambah Eko.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bantuan operasional rt rwBerita Semarangkota semarangPemkot Semarangsemarang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

Next Post

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
584

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
710

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Putus Rantai Penularan TBC, Pemkab Kendal Lacak Kasus hingga ke Desa

Putus Rantai Penularan TBC, Pemkab Kendal Lacak Kasus hingga ke Desa

31 Agustus 2026
589
Sekilas Profil Sekda Bener Meriah Riswandika Putra

Sekilas Profil Sekda Bener Meriah Riswandika Putra

24 April 2026
664

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya