• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

Basuki by Basuki
7 Januari 2026
in Blora, News
77 3
Sebanyak 501 ASN dan 18 pejabat BUMD Blora wajib menyerahkan LHKPN periodik 2025 paling lambat 31 Maret 2026 sesuai ketentuan KPK RI.

Inspektur Daerah Blora, Irfan Agustian Iswandaru. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

618
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 501 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blora dan 18 pejabat di semua badan usaha milik daerah (BUMD) Blora diwajibkan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025.

Pelaporan LHKPN tersebut dibuka mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026, sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Jumlah ASN Wajib Lapor LHKPN Menurun

Inspektur Daerah Blora, Irfan Agustian Iswandaru, menyampaikan bahwa jumlah ASN yang wajib melaporkan LHKPN menurun dibanding data awal dari KPK RI.

“Data awal 540 yang dipublikasikan admin KPK. Setelah konfirmasi ke OPD, ada beberapa nama wajib lapor yang pensiun atau meninggal dunia. Saat ini berkurang menjadi 501,” ujar Irfan, Rabu, 7 Januari 2026.

Irfan menambahkan bahwa data masih bisa diperbarui hingga akhir Maret 2026 sesuai rentang waktu pengisian LHKPN.

Wajib bagi Pejabat Struktural dan Fungsional

Irfan menegaskan bahwa kewajiban LHKPN berlaku bagi pejabat struktural dan pejabat fungsional, , tanpa membedakan kelas jabatan.

“Tidak berdasarkan eselon atau kelas jabatan. Semua pejabat struktural maupun fungsional wajib melaporkan. Contoh paling rendah adalah kepala subbagian di badan atau dinas,” jelasnya.

Pada pelaporan periodik tahun 2025 ini, Irfan menyebutkan tidak terdapat pejabat baru yang masuk kategori wajib lapor, meski terjadi rotasi atau mutasi jabatan.

Pelaporan LHKPN Blora 100 Persen Tertib

Hingga saat ini, pelaporan LHKPN di Kabupaten Blora berjalan lancar tanpa kendala berarti. Hal tersebut merujuk pada laman Jaga.id milik KPK RI.

“Di Blora 100 persen telah melaporkan LHKPN. ASN adminnya di Inspektorat, pejabat BUMD oleh Kabag Perekonomian, sementara legislatif dan kepala daerah langsung ke KPK,” terang Irfan.

18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor LHKPN

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, menegaskan seluruh pimpinan BUMD milik Pemkab Blora juga wajib melaporkan harta kekayaannya.

“Ada 18 pejabat BUMD yang diwajibkan melaporkan LHKPN,” ujarnya singkat.

Pelaporan LHKPN pejabat penyelenggara negara mencakup harta kekayaan keluarga, termasuk suami atau istri serta anak dalam tanggungan.

Pelaporan juga meliputi seluruh aset bergerak dan tidak bergerak, kepemilikan utang, surat berharga, serta kas atau setara kas.

Daftar Kekayaan Pejabat Blora

Berdasarkan laporan periodik 2024, beberapa pejabat di DPRD dan Pemkab Blora memiliki rincian kekayaan sebagai berikut:

  • Ketua DPRD Blora, Mustopa: Rp3.509.096.000
  • Wakil Ketua DPRD Blora, Dasum: Rp3.384.564.790
  • Wakil Ketua DPRD Blora, Lanova Chandra Tirtaka: Rp720.000.000
  • Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto: Rp778.125.000
  • Bupati Blora, Arief Rohman: Rp3.797.476.022
  • Sekda Blora, Komang Gede Irawadi: Rp3.473.348.778

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASN BloraBerita Blorablorakabupaten bloraLHKPN
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Dinkes Kota Semarang Kejar Target 1,5 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis 2026

Next Post

Serapan Bantuan Operasional RT dan RW di Kota Semarang Tembus 95 Persen

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
550

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
634

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi keluarga Islami. (Freepik/Harianmuria.com)

Ajarkan Anak Pola Pikir Memandang Kesuksesan, Simak Tips Psikologinya

30 Juli 2023
647
Tradisi Sekaten, salah satu peringatan Maulid Nabi di Jawa Tengah. (Instagram @Endangtonari86/Harianmuria.com)

7 Tradisi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jawa Tengah

5 Oktober 2022
1.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya