SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Semarang mulai mencairkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sebesar Rp25 juta untuk RT/RW pada awal Juli 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Tuning Sunarningsih, memastikan anggaran bantuan operasional RT/RW telah tersedia dan siap disalurkan secara bertahap.
Pihaknya telah menginstruksikan seluruh kelurahan dan kecamatan agar segera mengajukan berkas pencairan.
“Kami sudah mengingatkan kelurahan dan kecamatan agar segera mengajukan. Harapannya pada minggu pertama Juli seluruh RT/RW sudah mulai mengajukan sehingga proses pencairan bisa dipercepat,” ujarnya, Kamis, 2 Juli 2026.
BPKAD telah menyiapkan seluruh layanan administrasi untuk mempercepat proses pencairan. Sejumlah kelurahan bahkan telah mulai mengajukan dokumen dan langsung diproses.
“Kalau persyaratan sudah lengkap dan dokumen SPP (Surat Permintaan Pembayaran) serta SPM (Surat Perintah Membayar) sudah diajukan oleh kelurahan, maka awal Juli ini dana sudah bisa langsung kami cairkan,” katanya.
Pencairan sepenuhnya bergantung pada kelengkapan administrasi yang diajukan masing-masing kelurahan. Sebab, input data SPP dan SPM dilakukan kelurahan sebelum diproses oleh pemerintah kota.
Untuk mempercepat penyaluran, petugas disiagakan sejak pekan terakhir Juni. Pelayanan tetap disiapkan meski pada hari libur apabila terdapat pengajuan dari kelurahan.
“Kami sudah menyiapkan teman-teman sejak minggu keempat Juni. Bahkan hari Sabtu pun kami siap melayani. Tinggal menunggu pengajuan dari kelurahan karena sebelumnya RT/RW masih menyusun administrasi,” jelasnya.
Tuning berharap seluruh kelurahan dapat segera menyelesaikan pengajuan administrasi sehingga Bantuan Operasional Penyelenggaraan sebesar Rp25 juta dapat segera diterima RT/RW dan dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lingkungan.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Ulfa











