• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tidak Ada Penangguhan, 109 Perusahaan di Salatiga Wajib Bayarkan UMK 2026 Mulai Januari

Basuki by Basuki
29 Desember 2025
in Salatiga, News
80 3
Pemkot Salatiga menegaskan 109 perusahaan wajib membayar UMK 2026 sebesar Rp2,69 juta mulai Januari tanpa penangguhan.

Ilustrasi UMK 2026. (Unsplash Mufid Majnun/Harianmuria.com)

635
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menegaskan tidak ada penangguhan penerapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026. Seluruh perusahaan wajib membayarkan gaji pekerja sesuai UMK 2026 mulai Januari 2026, yakni sebesar Rp2.698.273,24.

Kebijakan tersebut ditegaskan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kota Salatiga sebagai tindak lanjut dari keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait UMK 2026.

UMK 2026 Tidak Bisa Ditangguhkan

Kepala Disperinnaker Kota Salatiga, Agung Hidratmiko, menegaskan bahwa keputusan UMK 2026 bersifat final dan mengikat, sehingga perusahaan tidak memiliki ruang untuk mengajukan penangguhan.

“Keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait UMK 2026 tidak dapat ditangguhkan. Karena itu, perusahaan tidak bisa mengajukan penangguhan,” kata Agung Hidratmiko, Senin, 29 Desember 2025.

Ia menambahkan, seluruh perusahaan harus mematuhi ketentuan tersebut demi melindungi hak dasar para pekerja.

109 Perusahaan Wajib Terapkan UMK 2026

Menurut data Disperinnaker, terdapat 109 perusahaan di Kota Salatiga yang wajib menerapkan UMK 2026. Pemerintah daerah akan memastikan seluruh perusahaan tersebut mematuhi aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Disperinnaker akan melakukan pengawasan ketat bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin hak pekerja terpenuhi.

“Kami berharap semua perusahaan mematuhi ketentuan UMK 2026 yang telah ditetapkan pemerintah. Kami akan memastikan penerapannya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Pekerja Harap UMK Dibayarkan Penuh

Di sisi lain, para pekerja di Salatiga berharap perusahaan tempat mereka bekerja tidak menunda atau mengurangi pembayaran UMK 2026. Mereka meminta pemerintah daerah dan pengusaha benar-benar memastikan kenaikan upah diterapkan secara penuh.

“UMK menyangkut keberlangsungan hidup para pekerja. Karena itu, kami minta tidak ada penangguhan,” ujar Rizal, salah seorang pekerja di Salatiga.

Rizal menambahkan, selama ini buruh menjadi pihak yang paling terdampak oleh kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Kalau UMK ditangguhkan, siapa yang menjamin dapur tetap ngebul? Kenaikan UMK itu hak, bukan fasilitas tambahan,” tegasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Salatigakota salatigaSalatigaUMK Salatiga 2026upah minimum Salatiga
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

Kapolda Jateng Resmikan Museum Polres Salatiga, Ruang Edukasi Sejarah Polri

Next Post

Cuaca Jadi Kendala, Kunjungan Wisata Kabupaten Semarang Naik 10 Persen di Libur Nataru

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

by ulfa puspa
10 Februari 2026
564

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Salatiga memastikan layanan di Perumda BPR Bank Salatiga berjalan normal pasca Direktur Utama berinisial DS menjadi tersangka perkara kredit fiktif pada Senin, 9...

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

by Basuki
9 Januari 2026
573

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen. Pohon tumbang juga menimpa dua motor di Stadion Kridanggo.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.

Pangkas Jarak Birokrasi, Wali Kota Salatiga Ngantor di Kelurahan Tiap Kamis

by Basuki
8 Januari 2026
530

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.

Pemkot Salatiga menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 2,54 persen pada 2030 melalui RPKD 2025–2029 dengan fokus kolaborasi lintas OPD.

Pemkot Salatiga Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 2,54 Persen pada 2030

by Basuki
6 Januari 2026
555

Pemkot Salatiga menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 2,54 persen pada 2030 melalui RPKD 2025–2029 dengan fokus kolaborasi lintas OPD.

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
509
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Meski Nihil Kasus Campak, Warga Rembang Diimbau Tetap Waspada

Meski Nihil Kasus Campak, Warga Rembang Diimbau Tetap Waspada

6 April 2026
551
Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

16 Juni 2025
568

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya