• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sekda Rembang Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Akses Masalah JPTP

ulfa puspa by ulfa puspa
8 Mei 2026
in Rembang, News, Politik
70 1
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

547
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, melaporkan ke Polda Jawa Tengah ikhwal dugaan penyalahgunaan akses akun dalam proses administrasi seleksi JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama).

Laporan tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Siber Polda Jateng dan masih dalam tahap penyelidikan.

Fahrudin menegaskan langkah hukum yang ditempuh bukan untuk mempidanakan staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), melainkan untuk memastikan ada atau tidak dugaan akses ilegal dalam proses persetujuan administrasi.

“Ketika ini ada indikasi pidana dalam arti melanggar Undang-Undang ITE maupun KUHP, saya tetap konsisten untuk membuktikan bahwa saya itu tidak bersalah,” ujarnya, Jumat, 8 Mei 2026.

Hasil Pemeriksaan Seleksi JPTP Rembang Diserahkan Bupati Hari Ini

Menurutnya, apabila persoalan tersebut tidak dilaporkan, dirinya justru berpotensi dianggap membiarkan adanya dugaan pelanggaran.

“Kalau itu nanti tidak saya buktikan ketika ada persoalan, saya bisa dikatakan membiarkan. Dalam hal ini saya malah justru bisa dipidana terkait pasal berikutnya,” katanya.

Fahrudin menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan administrasi JPTP seharusnya dilakukan secara berjenjang. Setelah BKD melakukan persetujuan awal, akses persetujuan semestinya dikembalikan kepada dirinya selaku Sekda untuk diteruskan kepada Bupati sebelum dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“BKD itu hanya meng-approve, mestinya langsung diberikan kepada saya, kemudian saya approve ke Pak Bupati, lalu Pak Bupati approve baru ke BKN. Nah tahapan itu yang tidak dilakukan,” tegasnya.

Ia juga mengaku telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi awal atas laporan yang dilayangkannya ke Polda Jateng.

“Baru kemarin saya melapor dan hari ini dipanggil untuk diklarifikasi dalam rangka penyelidikan,” imbuhnya.

Seleksi 6 JPTP Rembang Tertunda, Berkas Hasil Pansel Dikirim Tanpa Verifikasi Sekda

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKD Rembang, Khotib, membantah adanya penggunaan akun milik Sekda dalam proses pengiriman administrasi JPTP.

“Yang jelas penggunaan pengiriman itu menggunakan admin BKD, jadi tidak menggunakan akun yang lain,” ujarnya.

Khotib mengaku belum memahami secara detail persoalan yang dipermasalahkan hingga masuk ranah hukum.

“Saya kurang paham hal itu dimaknai seperti apa,” katanya.

Pihaknya juga menyatakan siap mengikuti proses hukum apabila nantinya dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.

“Kalau ada panggilan ya kita datang,” ucapnya.

Menurut Khotib, seluruh ASN memiliki akun MyASN masing-masing. Namun khusus pejabat tertentu seperti Sekda, terdapat menu tambahan sebagai pejabat berwenang.

“Semua ASN punya akun. Tapi khusus Pak Sekda ada menu pejabat berwenang, jadi isinya berbeda dengan akun ASN biasa,” jelasnya.

Di sisi lain, anggota DPRD Rembang Puji Santoso saat dikonfirmasi pada Jumat, 8 Mei 2026 mengatakan bahwa Sekda Fahrudin belum dimintai keterangan oleh pihak kepolisian lantaran menghadiri rapat dewan.

“Hari ini seharusnya sekda sudah dimintai keterangan oleh kepolisian, tetapi karena ada rapat, maka sekda akan datang minggu depan,” katanya melalui pesan tertulis.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangBKD RembangJPTPkabupaten rembangrembang
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Isu Guru Non-ASN Diberhentikan Akhir 2026, DPRD Pati akan Panggil BKPSDM

Next Post

Warga Ngrowo Blora Patungan Perbaiki Jalan hingga Sewa Ekskavator 

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Pemkab Rembang Dorong Perusahaan Besar Gandeng UMKM, Perkuat Rantai Pasok Lokal

Pemkab Rembang Dorong Perusahaan Besar Gandeng UMKM, Perkuat Rantai Pasok Lokal

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
508

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang mendorong perusahaan besar menggandeng UMKM untuk membangun ekosistem usaha yang saling menguatkan. Untuk mendukung upaya tersebut Pemkab Rembang menggandeng Kamar Dagang Indonesia...

Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
527

REMBANG, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Rembang meminta pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperketat usai kasus dugaan keracunan di SMP Negeri 5 Rembang. Anggota DPRD Rembang, Puji...

270 Kepala Sekolah Bakal Diperiksa Buntut Kasus Penyimpangan TPP Rp2 M di Rembang

270 Kepala Sekolah Bakal Diperiksa Buntut Kasus Penyimpangan TPP Rp2 M di Rembang

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
517

REMBANG, Harianmuria.com - Kasus dugaan penyimpangan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang senilai lebih dari Rp 2 miliar saat ini...

PMI Rembang Targetkan Galang Dana Kemanusiaan Rp775 Juta, Ajak Warga Sisihkan Rezeki

PMI Rembang Targetkan Galang Dana Kemanusiaan Rp775 Juta, Ajak Warga Sisihkan Rezeki

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
521

REMBANG, Harianmuria.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang menargetkan penggalangan dana kemanusiaan Rp775 juta pada Bulan Dana PMI tahun ini. Ketua Panitia Bulan Dana PMI Rembang yang...

Load More

BERITA UTAMA

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
511
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
518
Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
520
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
529

TRENDING HARI INI

  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Skema Ganti Untung Ditolak, Pakuwon Pastikan Rumah Warga Gombel Diperbaiki

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ubah Sampah Jadi BBM, Pemkot Semarang Jalin Kerjsama dengan TNI AD

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dorong Kemudahan Impor, ARMO Cargo Hadir dengan Layanan Logistik Lengkap

Dorong Kemudahan Impor, ARMO Cargo Hadir dengan Layanan Logistik Lengkap

25 April 2026
586
Dinkesda Blora mengeluarkan SE Kewaspadaan Covid-19

Dinkesda Blora Terbitkan SE Antisipasi Covid-19, Masyarakat Diminta Waspada

4 Juni 2025
547

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya