REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengusulkan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya di 2.000 titik pada 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukti Widodo, mengatakan usulan lampu tenaga surya sudah diajukan pada Januari 2026 berdasarkan hasil pemetaan yang jelas dan lengkap.
“Pemetaan sudah ada, lengkap dengan koordinat dan data pendukung. Ini berasal dari program hibah,” katanya pada Kamis, 5 Februari 2026.
Pendanaan lampu bertenaga surya berasal dari pungutan pajak penerangan jalan. Menurutnya, pajak dari masyarakat pengguna listrik PLN idealnya memang harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pemerataan penerangan jalan.
“Pajak itu untuk membayar rekening LPJU dan memenuhi kebutuhan penerangan jalan umum. Idealnya, setiap 40 sampai 50 meter ada satu titik lampu,” ujarnya.
Namun demikian, keterbatasan anggaran membuat pemasangan LPJU harus dilakukan secara bertahap dan berbasis prioritas.
“Prioritas kami pada lokasi rawan kecelakaan, jembatan di bagian awal dan akhir, serta berdasarkan permintaan masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain anggota DPRD Rembang Puji Santoso menilai konsep PJU bertenaga surya sudah bagus, terutama untuk wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik PLN. Namun, ia menilai perawatannya tidak gampang.
“Secara konsep bagus, tapi pengalaman sebelumnya menunjukkan lampu panel surya kualitasnya kurang baik dan perawatannya berat. Banyak yang cepat rusak,” ucapnya.
Puji menyebut Dinas Perhubungan terpaksa mengganti sebagian lampu panel surya dengan lampu yang terhubung jaringan PLN, karena dinilai lebih awet dan mudah dalam pemeliharaan.
Pihaknya juga menyoroti lampu jalan di Lasem yang padam lebih dari empat bulan. Menurutnya, kondisi ini dapat meninkatkan risiko kecelakaan karena gelap.
“Lasem ini seperti kota mati kalau malam. Lampu padam lama, truk parkir di jalan gelap, risikonya kecelakaan tinggi. Ini sangat membahayakan,” tegasnya.
Puji berpendapat alasan keterlambatan perbaikan, seperti ketiadaan anggaran di akhir tahun serta sulitnya perbaikan kabel yang tertanam, tidak bisa terus dijadikan pembenaran. Apalagi masyarakat tetap membayar namun tidak mendapatkan manfaat yang semestinya.
“Kalau kabel tanam sulit, cari solusi lain. Bisa lewat jalur atas dulu. Yang penting lampu menyala dan masyarakat aman. Pemeliharaan itu tanggung jawab daerah,” tandasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











