REMBANG, Harianmuria.com – Kabar baik bagi warga Desa Sampung dan masyarakat Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang. Jalan Sampung-Sarang masuk rencana perbaikan pada akhir tahun 2026.
Rencana perbaikan Jalan Sampung-Sarang tersebut menjadi angin segar bagi warga, mengingat kondisi jalan tersebut sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial akibat kerusakannya yang cukup parah.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru) Kabupaten Rembang, Nugroho Tri Hutomo, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang mengusulkan penanganan ruas jalan tersebut melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
“Untuk ruas Sampung–Sarang kami usulkan melalui Inpres Jalan Daerah. Rencana konstruksinya menggunakan beton dengan panjang penanganan sekitar 2,5 kilometer,” jelasnya, Rabu, 28 Januari 2026.
Dengan konstruksi beton tersebut, kata dia, jalan akan lebih tahan terhadap beban kendaraan berat serta mampu menunjang kelancaran mobilitas warga.
Selain itu, perbaikan jalan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah pesisir timur Kabupaten Rembang.
Sebelumnya anggota DPR RI Harmusa Oktaviani menyampaikan informasi perbaikan Jalan Sampung-Sarang saat menghadiri peresmian Bendung Kalipang beberapa waktu lalu.
Harmusa menjelaskan bahwa usulan perbaikan jalan telah diajukan dan masuk dalam rencana penanganan pemerintah pusat. Namun, ia meminta masyarakat untuk bersabar karena pengerjaan akan menggunakan konstruksi yang lebih kuat, sehingga membutuhkan waktu persiapan yang tidak singkat.
“Sudah kami ajukan ke pemerintah pusat. Insyaallah akhir tahun ini mulai dikerjakan. Mohon bersabar, karena konstruksinya dibuat lebih kuat supaya jalannya awet, meski waktu pengerjaannya lebih lama,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas jalan sangat penting mengingat ruas Sampung–Sarang kerap dilalui kendaraan berat, terutama truk pengangkut material seperti pasir. Jika hanya menggunakan lapisan aspal biasa, kerusakan jalan dikhawatirkan akan kembali terjadi dalam waktu singkat.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











