• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sudah Beroperasi, Pabrik Kapur PT Pentawira Blora Belum Punya Persetujuan Lingkungan

ulfa puspa by ulfa puspa
28 Januari 2026
in Blora, Highlight, News
81 2
ILUSTRASI: Truk terparkir di pabrik pengolahan kapur PT Pentawira Agrahasakti Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Truk terparkir di pabrik pengolahan kapur PT Pentawira Agrahasakti Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

642
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menemukan indikasi ketidaksesuaian data perizinan pada PT Pentawira Agrahasakti yang berlokasi di Desa Jiken, Kecamatan Jiken.

Berdasarkan hasil verifikasi dokumen, perusahaan pengolahan batu kapur tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH). 

Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, mengatakan bahwa sesuai Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup (LH) Nomor 22 tahun 2025 mengatur ulang kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan berdasarkan lokasi dan risiko usaha yang berlaku efektif sejak 27 Oktober 2025.

Usai Didemo Warga Jiken Blora, PT Pentawira Buka Peluang Kemitraan Usaha

Peraturan itu menetapkan pembagian tugas yang lebih jelas antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dengan penekanan pada peningkatan perizinan di tingkat daerah. 

“Ya, tapi kemarin sedang berproses izin lingkungan di provinsi. Jadi sebenarnya belum terbit persetujan DPLH, terakhir prosesnya masih di Provinsi. Jadi ini masih berproses dan sudah dilakukan penilaian untuk prosedur teknis emisi sudah dinilai,” jelas Widi, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menyampaikan, untuk PT Pentawira itu tidak wajib AMDAL namun UKL dan UPL (upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan) wajin ada di DPLH. Izin yang sedang disiapkan oleh pemrakarsa oleh pelaku usaha.

“Kemarin sudah ada pembahasan di provinsi dan kemarin ada perubahan peraturan sehingga masih dikonsultasikan ke Kementerian Lingkungan Hidup, untuk penerbitan persetujuan lingkungan, apakah dari provinsi atau kabupaten,” ujarnya. 

Terkait peraturan baru tersebut, pihaknya masih konsultasi ke Kementerian untuk memastikan apakah dilanjutkan oleh provinsi atau diserahkan kabupaten. 

“Dan ini kami posisi masih menunggu dari pusat,” imbuhnya. 

Warga Jiken Blora Demo PT Pentawira, Tuntut Transparansi Rekrutmen dan Dampak Operasional

Pihaknya menjelaskan, saat ini PT Pentawira sudah beroperasi, tetapi persetujuan lingkungan belum terbit. Sehingga jika izin masih berproses, semestinya sambil menunggu persetujuan lingkungan terbit. 

“Idealnya ya operasional produksi pabrik harus menunggu. Idealnya karena DPLH ini sebagai dasar untuk pengelolaan lingkungan,” ucapnya. 

Widi menilai dari sisi lingkungan perizinan perlu ditinjau sebab persetujuan dokumen lingkungan menjadi dasar untuk pengelolaan lingkungan bagi pelaku usaha.

“Intinya perlu diperbaiki kaitannya upaya pengelolaan untuk mengantisipasi pencemaran udara, kebisingan dan lain lain. Nanti seperti apa pengelolan industrinya itu akan tercantum di dokumen itu,” tuturnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraDinas Lingkungan HidupInfo BloraPT Pentawira
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

Dijanjikan Kerja di RSUD Kudus, Warga Jepara Ngaku Kena Tipu hingga Rp25 Juta

Next Post

Kabar Baik, Jalan Sampung-Sarang Rembang Bakal Diperbaiki Akhir 2026

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
514

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
544

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
530

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Executive Chef Rooms Inc Semarang menghadirkan dua kreasi kuliner terbaru, Lodeh Mangut dan Salmon Mangut, yang memadukan cita rasa tradisional khas Jawa Tengah dengan sentuhan modern di Meet n Eat Resto & Spacebar.

Resep Lodeh Mangut dan Salmon Mangut ala Executive Chef Rooms Inc Semarang

27 Oktober 2025
635
Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
705

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya