• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Guru Honorer di Rembang Pertanyakan Kejelasan Status Imbas UU ASN

ulfa puspa by ulfa puspa
14 Januari 2026
in Rembang, Highlight, Pendidikan
70 1
Audiensi Paguyuban Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di gedung paripurna DPRD Rembang pada Rabu, 14 Januari 2026. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Audiensi Paguyuban Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di gedung paripurna DPRD Rembang pada Rabu, 14 Januari 2026. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

546
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Paguyuban Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) mendesak Pemerintah Kabupaten Rembang memastikan status kepegawaian menyusul kebijakan penataan tenaga honorer.

Hal tersebut menyusul kebijakan dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2024 yang mengatur bahwa mulai tahun 2026 tidak boleh ada lagi pegawai kontrak atau honorer, dan hanya PPPK atau PNS yang diperbolehkan.

Dalam audiensi di ruang rapat paripurna DPRD Rembang pada Selasa, 13 Januari 2026 para guru honorer mempertanyakan kejelasan status dan masa depan mereka setelah batas akhir penataan tenaga honorer yang ditetapkan pemerintah pusat hingga 31 Desember 2025.

Kebijakan tersebut menjadi acuan pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian, termasuk di sektor pendidikan.

Ketua Paguyuban GTT dan PTT Kabupaten Rembang, Jefry Rossa Sanjaya, mengungkapkan kegelisahan para guru honorer, baik yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun yang belum.

“Kami mempertanyakan, setelah 31 Desember 2025 nanti nasib kami seperti apa, baik yang sudah masuk dapodik maupun yang belum,” ujar Jefry.

Pihaknya juga meminta kejelasan peluang bagi guru honorer yang belum terdaftar di dapodik agar masih dapat diusulkan masuk sistem.

Paguyuban juga mendorong agar seleksi CPNS maupun PPPK ke depan dapat memprioritaskan putra-putri daerah Rembang yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang, Chrismastuti, menjelaskan bahwa guru honorer yang telah tercatat di dapodik masih dapat menerima honorarium melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

“Yang masuk Dapodik masih bisa berjalan dengan pendanaan BOS. Sementara yang di luar dapodik belum bisa terfasilitasi karena tidak ada dasar regulasinya,” jelas Chrismastuti.

Sejak tahun 2024 pembukaan dapodik telah ditutup seiring implementasi UU ASN 2023. Saat ini, jumlah guru honorer di Kabupaten Rembang yang tercatat dalam dapodik terdiri dari 68 GTT dan 51 PTT, dengan total keseluruhan 119 orang.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Gunasih, menyatakan pihaknya memahami kegelisahan yang dirasakan para guru honorer, khususnya yang belum terdaftar di dapodik. Namun demikian, DPRD mengakui belum memiliki payung hukum untuk mengakomodasi persoalan tersebut.

“Kami prihatin. Ke depan Dinas Pendidikan perlu melakukan pendataan menyeluruh, baik yang masuk Dapodik maupun yang belum, serta memetakan kebutuhan guru di tiap sekolah,” ujarnya.

Gunasih menambahkan, DPRD Rembang akan menyampaikan persoalan ini kepada kementerian terkait dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui berbagai forum, termasuk rapat kerja dan agenda reses bersama DPR RI.

DPRD berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan solusi yang adil bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi, namun terbentur regulasi, termasuk terkait batasan usia pada Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD RembangGuru HonorerPemkab RembangrembangTENAGA HONORER
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Hingga Pekan Depan, Hujan Lebat Diprediksi Masih Melanda Wilayah Jateng

Next Post

Layanan Adminduk Dindukcapil Blora Terganggu, Kenapa?

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Rembang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Mayoritas Desa Raih Predikat Tangguh

Rembang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Mayoritas Desa Raih Predikat Tangguh

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
514

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana melalui Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) Tahun 2026. Hasilnya, mayoritas desa yang mengikuti penilaian berhasil meraih predikat Desa...

SPPG Mondoteko 3 Stop Sementara Buntut Dugaan Kasus Diare Massal SMPN 5 Rembang

SPPG Mondoteko 3 Stop Sementara Buntut Dugaan Kasus Diare Massal SMPN 5 Rembang

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
520

REMBANG, Harianmuria.com – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mondoteko 3 Kabupaten Rembang dihentikan sementara usai dugaan kasus diare massal siswa dan guru SMP Negeri 5 Rembang. Ketua...

Dinkes Sorot Hygiene-Sanitasi SPPG Usai Investigasi Dugaan Diare Massal SMPN 5 Rembang

Dinkes Sorot Hygiene-Sanitasi SPPG Usai Investigasi Dugaan Diare Massal SMPN 5 Rembang

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
517

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul dugaan kasus diare yang dialami sejumlah siswa di SMP Negeri 5 Rembang. Hasil pemeriksaan...

Pemkab Rembang Akan Kumpulkan Guru PJOK Usai Siswi SMP Meninggal saat Pelajaran Olahraga

Pemkab Rembang Akan Kumpulkan Guru PJOK Usai Siswi SMP Meninggal saat Pelajaran Olahraga

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
519

REMBANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan mengumpulkan guru-guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) buntut musibah yang menimpa seorang siswi SMP Negeri 2 Rembang saat mengikuti...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Perjalanan hidup Mensesneg Prasetyo Hadi dimulai dari desa kecil di Ngawi hingga akhirnya menduduki kursi penting di kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Profil Mensesneg Prasetyo Hadi, dari Desa Kecil di Ngawi hingga Kursi Kabinet

4 Desember 2025
600
Tokoh Inspiratif Pemerintahan, Edy Supriyanta Terima HPN Jateng Award 2025

Tokoh Inspiratif Pemerintahan, Edy Supriyanta Terima HPN Jateng Award 2025

15 Februari 2025
582

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya