• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

ASN Bisa Rangkap Badan Adhoc Pemilu, Ini Kata KPU Rembang

Sekar Sari by Sekar Sari
19 Januari 2023
in Rembang
69 1
Komisioner KPU Kabupaten Rembang, Zaenal Abidin. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

Komisioner KPU Kabupaten Rembang, Zaenal Abidin. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

541
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Pegawai negeri atau aparatur sipil negara (ASN) dapat merangkap menjadi badan Adhoc penyelenggara Pemilu. Hal ini ditegaskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Rabu (18/1).

Diketahui, badan Adhoc penyelenggara Pemilu yang dapat dirangkap oleh ASN meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), termasuk penyelenggara Pemilu di luar negeri.

Komisioner KPU Kabupaten Rembang Zaenal Abidin mengatakan tidak ada pelarangan mengenai ASN yang merangkap menjadi badan Adhoc penyelenggara Pemilu. Ia justru menjelaskan, antara badan Adhoc dengan komisioner terdapat perbedaan.

Badan Adhoc dibentuk ketika tahapan Pemilu sudah berjalan, sehingga status masa kerjanya lebih singkat. Berbeda dengan komisioner yang bersifat tetap selama 5 tahun.

Saat menjadi Badan Adhoc, pegawai negeri tidak perlu diberhentikan sementara. Namun begitu menduduki komisioner, yang bersangkutan tetap berstatus pegawai negeri yang diberhentikan sementara.

“Pegawai negeri boleh menjadi komisioner, apalagi sebagai badan Adhoc, sesuai aturan tidak masalah. Kami tegaskan di sini tidak ada larangan. Hal itu sudah tertuang dalam Peraturan KPU No. 05 tahun 2022 tentang tata kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota,” bebernya.

Ia melanjutkan, apalagi saat ini telah ada surat dari Sekjen Kementerian Dalam Negeri perihal dukungan dan fasilitasi Pemda dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kementerian Dalam Negeri pun bahkan sudah meminta Gubernur, Bupati dan Walikota memberikan izin bagi ASN untuk mendaftar sebagai PPK, PPS, KPPS dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). Terlebih, jika di suatu wilayah tidak ada pendaftar dari masyarakat umum yang memenuhi syarat dan memiliki kapasitas.

“Terutama bagi daerah tertinggal, terluar dan terdepan. Artinya, dari sisi Undang-Undang ASN pun membolehkan bapak ibu pegawai negeri menjadi badan Adhoc Penyelenggara Pemilu, “ ucapnya.

Menurut data KPU Kabupaten Rembang, di tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), terdapat dua orang pegawai negeri. Satu personil di PPK Sedan dan satu personil di PPK Sluke. Sedangkan untuk PPS, saat ini masih proses seleksi dan tahapannya memasuki tes wawancara.

“Yang penting komitmen mereka, bisa membagi waktu antara tugas-tugas instansi dan penyelenggara Pemilu,“ pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNBadan AdhocInfo RembangKPU RembangpemiluPemilu 2024rembang
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Dicurigai Jadi Tempat Mesum, Sejumlah Penghuni Kos di Pati Dites HIV/AIDS

Next Post

Kasus PMK di Blora Naik Lagi, Petugas Vaksin Kewalahan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

428 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Rembang hingga Agustus 2026, Terbanyak Kebakaran Lahan

428 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Rembang hingga Agustus 2026, Terbanyak Kebakaran Lahan

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
513

REMBANG, Harianmuria.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang mencatat 428 peristiwa kebakaran pada Januari hingga 11 Agustus 2026. Sekretaris BPBD Rembang, M. Luthfi Hakim, mengungkapkan dari...

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
518

REMBANG, Harianmuria.com – Bendera Merah Putih berkibar di bawah laut perairan Pulau Gede, Kabupaten Rembang, Senin, 17 Agustus 2026. Bendera dikibarkan di kedalaman sekitar 10 meter di bawah...

Museum RA Kartini Rembang Tutup Sementara untuk Fumigasi, Ini Penjelasannya

Museum RA Kartini Rembang Tutup Sementara untuk Fumigasi, Ini Penjelasannya

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
529

REMBANG, Harianmuria.com – Museum RA Kartini Rembang tutup sementara 13 hingga 18 Agustus 2026. Penutupan tersebut untuk perawatan rutin menggunakan metode fumigasi, yaitu pembasmian hama yang dapat merusak...

Sekolah Rakyat di Rembang Punya Lapangan Mini Soccer Berstandar FIFA, Masih Tunggu Finishing

Sekolah Rakyat di Rembang Punya Lapangan Mini Soccer Berstandar FIFA, Masih Tunggu Finishing

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
518

REMBANG, Harianmuria.com – Tiga fasilitas olahraga Sekolah Rakyat Terintegrasi Kabupaten Rembang telah rampung dan siap digunakan. Ketiga fasilitas olahraga tersebut yakni lapangan voli dan basket berstandar nasional serta...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
626
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Masjid Baitunnur salah satu wisata religi di Blora. (Pemkab Blora/Harianmuria.com)

7 Tempat Wisata Religi di Blora yang Populer

27 Oktober 2022
1.9k
NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

22 Juni 2026
525

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya