PATI, Harianmuria.com – Sejumlah penghuni kos-kosan di belakang Pengadilan Negeri Pati dicurigai jadi tempat mesum. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pati langsung menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Rabu (18/01).
Razia dilakukan seiring dengan adanya peningkatan yang signifikan atas kasus HIV/AIDS di Kabupaten Pati.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono menjelaskan bahwa razia ini sebagai bentuk kekhawatiran apabila para penghuni kos ada yang mengidap HIV/AIDS.
“Saat razia ini, penghuni kos kita kumpulkan. Perlu diketahui juga bahwa petugas melakukan razia untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pariwisata, dan kami menyisir sejumlah tempat tempat kos di wilayah Kecamatan Pati,” ungkap Sugiyono.
Sebelumnya, Satpol PP Pati juga pernah melakukan razia pekat dengan sasaran hotel dan kos-kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi menggunakan aplikasi MiChat.
Sementara dalam razia tersebut, Sugiyono menyebutkan bahwa petugas tidak menemukan pasangan kumpul kebo atau pasangan mesum di kos. Tetapi, petugas Satpol PP tetap melakukan tes HIV/AIDS kepada penghuni kos.
Di sisi lain, Pujo Purnomo selaku pemilik kos Sri Rezeki mengungkapkan bahwa kost yang dikelolanya bukanlah kos bebas. Ia memastikan bahwa penghuni kos tidak ada yang bukan suami istri.
“Saya menjaga kos Sri Rezeki dari khalayak umum. Dalam artian yang tidak jelas. Karena memang tidak diperbolehkan memasukkan laki-laki atau pasangan di luar nikah. Sejak awal diketahui kos ini bukan kos bebas. Maka aturan dan ketentuan di sini sangat ketat,” tegasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Harianmuria.com)