• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Rugikan Negara, DPRD Pati Dukung Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Sekar Sari by Sekar Sari
23 Juli 2024
in Pati
71 0
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal oleh Diskominfo Pati di Aula Kecamatan Kayen, Senin, 22 Juli 2024. (Diskominfo Pati/Harianmuria.com)

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal oleh Diskominfo Pati di Aula Kecamatan Kayen, Senin, 22 Juli 2024. (Diskominfo Pati/Harianmuria.com)

548
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati M Nur Sukarno mendukung upaya Pemerintah Kabupaten dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal.

Menurutnya, konsumsi masyarakat terhadap rokok illegal akan merugikan negara karena tidak adanya pajak yang selama ini dibayar oleh pengusaha rokok legal.

“Peredaran rokok ilegal tanpa cukai ini tidak memberikan sumbangsih berupa pajak cukai kepada pemerintah. Itu merugikan bagi pemerintah,” tutur Sukarno.

Politisi dari Partai Golkar ini mengaku akan selalu memberikan dukungannya kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam mensosialisasikan rokok ilegal. Selain itu, pihaknya juga mendukung Satpol PP dalam pemberantasan rokok ilegal melalui operasi pasar.

Wakil rakyat asal Wedarijaksa ini berharap pemerintah desa senantiasa bersinergi dan memberikan edukasi pada pemilik toko kelontong untuk tidak menjual rokok tanpa cukai.

“Untuk menekan peredaran rokok ilegal diharapkan adanya kolaborasi yang baik antara Satpol PP dan Kepala Desa sebagai instansi yang berwenang,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap peredaran rokok tanpa cukai.

Masyarakat khususnya para penjual rokok diminta untuk mewaspadai adanya sales rokok tanpa merk yang menawarkan rokok dengan harga murah. Pasalnya, warung yang ditemukan adanya rokok ilegal bisa dikenakan hukuman pidana.

“Kami mohon kalau ada sales ditolak saja. Karena kalau diterima resikonya dapat dikenai sanksi,” tegasnya.

Ratri menambahkan, kegiatan sosialisasi merupakan salah satu upaya dari Pemkab Pati untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat Utamanya, di lokasi yang berada di daerah pinggiran karena rawan terhadap peredaran rokok ilegal. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo Patipatirokok ilegal
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Dewan Pati Minta Pemkab Fasilitasi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Next Post

Langgar Aturan, Pohon-Pohon di Jalanan Kudus Masih Marak Dipasangi Spanduk Bacakada

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Pemkab Jepara Edukasi Masyarakat Terkait Rokok Ilegal Lewat Siaran Radio

Pemkab Jepara Edukasi Masyarakat Terkait Rokok Ilegal Lewat Siaran Radio

by utia
9 Oktober 2026
580

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memberikan edukasi terkait peredaran rokok ilegal ke masyarakat, khususnya pedagang kecil. Edukasi ini dilakukan melalui talkshow interaktif dalam siaran Radio R-lisa...

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi jalan provinsi. (Freepik/Harianmuria.com)

Inilah Cara Membedakan Status Jalan Provinsi dan Kabupaten

2 Februari 2023
1.5k
Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

3 Juni 2026
763

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya