PATI, Harianmuria.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan larangan segala bentuk pungutan atau iuran di sekolah negeri sekaligus mengarahkan kegiatan wisata siswa agar difokuskan ke destinasi dalam daerah.
Hal itu disampaikan Chandra saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) PKB DPC Kabupaten Pati Tahun 2026 di Hotel Gitrary, Kamis, 16 April 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya melindungi orang tua siswa dari beban biaya tambahan serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor pariwisata.
Chandra menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah menerbitkan edaran resmi terkait larangan pungutan di sekolah negeri, termasuk yang dilakukan melalui komite sekolah atau pihak lain yang tidak sesuai aturan.
“Kemarin kami sosialisasikan tidak boleh ada pungutan-pungutan di sekolah negeri, apa pun alasannya. Untuk komite dan yang lainnya sudah kita keluarkan edaran untuk dilarang,” katanya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan wisata siswa ke luar daerah merupakan strategi untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Pati.
“Kami arahkan agar wisata siswa cukup di dalam daerah saja. Ini supaya ekonomi lokal bergerak, UMKM kita bisa ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.
Di luar sektor pendidikan dan ekonomi, Chandra juga menyoroti kondisi infrastruktur yang masih memerlukan pembenahan, terutama terkait sejumlah persoalan teknis dan administratif yang belum tuntas.
Sementara pada sektor kesehatan, Pemkab Pati berupaya meningkatkan kualitas layanan publik, salah satunya dengan memperluas jam operasional Puskesmas.
“Puskesmas tidak hanya melayani di pagi hari, tetapi juga akan melayani di sore hari, supaya pelayanan ini lebih merata di semua wilayah,” pungkasnya.
Sumber: Humas Pemkab Pati
Editor: Rosyid











