KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Program Kecamatan Berdaya Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis wilayah.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dalam penandatanganan Berita Acara Komitmen Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis, 16 April 2026.
Program yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) ini bertujuan menjadikan kecamatan sebagai pusat pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan potensi lokal di masing-masing daerah.
Bupati Sam’ani menegaskan kesiapan daerahnya dalam mengimplementasikan program tersebut secara berkelanjutan, termasuk melalui langkah konkret di tingkat kecamatan.
“Kabupaten Kudus siap dan sejalan dengan program Kecamatan Berdaya. Kami telah menetapkan lokasi dan membentuk tim Kecamatan Berdaya melalui SK Bupati di 9 kecamatan, sebagai langkah konkret dalam memperkuat pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program di lapangan difokuskan pada penguatan peran kecamatan sebagai pusat aktivitas masyarakat, tidak hanya terbatas pada fungsi administratif.
“Kecamatan tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga pusat aktivitas masyarakat. Kami dorong pelayanan yang lebih dekat, pemberdayaan yang lebih nyata, serta pengembangan potensi lokal yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Berbagai program pendukung juga telah disiapkan, di antaranya penyediaan ruang perlindungan bagi perempuan dan anak, pemberdayaan ekonomi kreatif melalui Taruna Karya Mandiri, serta pemanfaatan fasilitas olahraga untuk meningkatkan kesehatan warga.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa Program Kecamatan Berdaya merupakan strategi untuk memperpendek rentang kendali pelayanan sekaligus mengoptimalkan potensi daerah.
“Program ini bertujuan memangkas rentang kendali pelayanan, sehingga kecamatan benar-benar menjadi pusat perlindungan dan pemberdayaan masyarakat. Di dalamnya ada perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan penyandang disabilitas dan lansia, penguatan peran generasi zilenial melalui Taruna Karya Mandiri, hingga pengembangan sport center sebagai ruang aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tahap awal, sebanyak 150 kecamatan di 35 kabupaten/kota telah ditetapkan sebagai proyek percontohan. Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat ekonomi lokal menuju visi Indonesia Emas 2045.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid











