• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pati Perpanjang Tanggap Darurat Bencana, Desa di 7 Kecamatan Masih Banjir

ulfa puspa by ulfa puspa
24 Januari 2026
in Pati, Highlight, News
69 2
Warga menggunakan perahu yang dirakit mandiri untuk mobilitas di tengah banjir Desa Mintomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati pada Jumat, 23 Januari 2026. (Lingkarnews Network)

Warga menggunakan perahu yang dirakit mandiri untuk mobilitas di tengah banjir Desa Mintomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati pada Jumat, 23 Januari 2026. (Lingkarnews Network)

544
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Risma Ardhi Chandra memperpajang masa tanggap darurat bencana per Sabtu, 24 Januari 2026.

Kebijakan tersebut tertuang pada Surat Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0062 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Puting Beliung di wilayah Kabupaten Pati Tahun 2026.

Perpanjangan status tanggap darurat bencana berlaku 24 Januari hingga 6 Februari 2026. Dengan keputusan ini seluruh perangkat daerah serta unsur terkait memiliki landasan yang kuat dalam melaksanakan langkah-langkah penanganan bencana secara terpadu.

“Perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan terkoordinasi dalam menangani dampak bencana di lapangan,” ujar Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.

Ia menjelaskan bahwa durasi status tanggap darurat tidak bersifat kaku dan dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Pemerintah dapat memperpanjang atau memperpendek berdasarkan perkembangan situasi dan kebutuhan penanganan bencana.

“Status ini bisa saja kami perpanjang kembali atau justru kami perpendek, tergantung pada evaluasi dan kebutuhan penanganan di lapangan,” tegas Chandra.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati berharap proses penanganan bencana dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan tepat sasaran, sekaligus memastikan perlindungan serta pemulihan bagi masyarakat terdampak di seluruh wilayah Kabupaten Pati.

Sebelumnya masa tanggap darurat bencana diberlakukan selama 14 hari terhitung 9-23 Januari 2026 menyusul meluasnya bencana banjir dan tanah longsor yang melanda 12 kecamatan.

Adapun hingga 23 Januari 2026, berdasarkan data BPBD Pati, masih ada 8.998 rumah terendam banjir, serta 563 KK atau 1.624 jiwa mengungsi.

Hingga saat ini, 60 desa di 7 kecamatan masih tergenang, yaitu Kecamatan Pati, Juwana, Kayen, Jakenan, Sukolilo, Dukuhseti, dan Gabus.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Banjir PatiInfo PatiPemkab PatiTanggap BencanaTanggap Darurat Bencana
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Kudus Ajukan Dana Pemulihan Pascabencana Rp394 M, Fokus Infrastruktur-Pertanian

Next Post

Bendung Sungai Kalipang Jadi Percontohan Tata Kelola Sumber Daya Air di Rembang

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Soal Kelanjutan Area Parkir RSUD Soewondo Pati, Bandang: Tunggu Jawaban BPCB

Soal Kelanjutan Area Parkir RSUD Soewondo Pati, Bandang: Tunggu Jawaban BPCB

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
520

PATI, Harianmuria.com – Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah telah meninjau langsung rencana pemugaran di RSUD Soewondo Kabupaten Pati pada akhir Juli 2026. Kedatangan BPCB...

Reses di Desa Sidomukti, DPRD Pati Serap Usulan Perbaikan Jalan

Reses di Desa Sidomukti, DPRD Pati Serap Usulan Perbaikan Jalan

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com – Masalah jalan rusak menjadi perhatian masyarakat yang disampaikan pada kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Pati, Karwito, di Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso pada Selasa, 4 Agustus...

Dewan Harap Perbaikan 3 Titik Jalan Rusak di Pati Selesai Sesuai Target, di sini Lokasinya

Dewan Harap Perbaikan 3 Titik Jalan Rusak di Pati Selesai Sesuai Target, di sini Lokasinya

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
512

PATI, Harianmuria.com – Komisi C DPRD Kabupaten Pati menyoroti perbaikan jalan di tiga titik yakni Jalan Tegalarum–Tegalwero, Sokopuluhan–Winong, dan Arumanis–Mantingan. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyebut...

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

by Sekar Sari
5 Agustus 2026
510

PATI, Harianmuria.com - Polresta Pati telah memeriksa sembilan orang dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Selain memeriksa saksi, penyidik...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tingkatkan Prestasi Akademik Anak dengan Olahraga yang Tepat

Tingkatkan Prestasi Akademik Anak dengan Olahraga yang Tepat

1 Maret 2026
539
Logo Hari Santri Nasional 2022 yang menandung banyak filofofi. (Istimewa/Harianmuria.com)

Logo Hari Santri Nasional 2022 Sudah Dilaunching, Ini Filosofi dan Link Download

30 September 2022
620

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya