PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati akan melakukan musyawarah internal terkait pemanggilan camat dan kepala dinas yang mangkir rapat paripurna pembahasan perubahan APBD pada Senin, 14 September 2026.
Sekretaris Komisi A DPRD Pati, Kastomo, menyebut akan merumuskan terlabih dahulu persoalan tersebut bersama anggota dan pimpinan dewan.
“Belum ada jadwal, baru akan dimusyawarahkan dengan internal komisi A dulu,” ungkapnya, Rabu, 16 September 2026.
Saat ini DPRD Pati masih fokus rapat internal Badan Anggaran terkait pembahasan perubahan APBD 2026.
Sementara itu, data yang diperoleh dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD (Sekwan) Pati, hanya enam kepala dinas dan satu camat yang tercatat hadir dalam agenda tersebut.
Pejabat yang diketahui menghadiri rapat yakni Camat Wedarijaksa, Eko Purwantoro; Kepala Dinas Sosial, Aviani Tritanti Venusia; Kepala Diskominfo, Sugiono; Kepala Disperkim, Sugiyono; Kepala DKP sekaligus Plt Kepala Dispermades, Hadi Santos; dan Disdikbud Sunarjo. (Adv)
Jurnalis: Arif Febriyanto/Lingkar Network
Editor: Ulfa











