PATI, Harianmuria.com – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati telah mengusulkan Pengganti Antarwaktu terhadap anggota fraksi Riyanto kepada DPP Golkar.
Untuk diketahui, Riyanto merupakan anggota Komisi A DPRD Pati yang meninggal dunia pada April 2026. Hingga bulan Juli posisi tersebut kosong sehingga diajukan PAW
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan pengusulan PAW dilakukan sesuai aturan partai dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Usulan kami sesuai aturan tidak boleh menyebut nama, tetapi urutan kedua (suara terbanyak kedua),” terangnya pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Adapun Fraksi Golkar telah mengusulkan PAW anggota setelah 40 hari meninggalnya almarhum.
“Sesuai aturan dari kita mengajukan, dari DPP turun rekomendasi, baru itu usulan ke DPRD,” ucapnya.
Endah mengatakan siapapun penggantinya nanti diharapkan bisa memberikan kontribusi maksimal untuk Golkar.
“Pastinya harus bisa berbuat dan berjuang lebih baik, mempertahankan bahkan bisa menambah suara,” katanya.
Adapun berdasarkan hasil Pemilu, pengganti Riyanto berkemungkinan diisi oleh Moh Setyadi karena memiliki suara terbanyak kedua dari Dapil II (Dukuhseti, Tayu, Cluwak, Margoyoso, dan Gunungwungkal). (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











