• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 12, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ketua DPRD Pati Sebut Penyelesaian Masalah Lahan Desa Karangsari Kewenangan Pengadilan

ulfa puspa by ulfa puspa
4 Juli 2026
in Pati, News, Politik
69 2
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin. (dok for Harianmuria.com)

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin. (dok for Harianmuria.com)

544
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyebut penyelesaian masalah tanah di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak merupakan ranah pengadilan.

Hal tersebut disampaikan menanggapi aspirasi masyarakat petani Desa Karangsari yang menyebut ada masalah peralihan status lahan yang disewa PT Rumpun Sari Antam dengan status Sertifikat Hak Usaha (SHU), tetapi pada 2025 berubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Kendati begitu, Ali menyebut akan mengusulkan panitia khusus (pansus) untuk memfasilitasi kendala yang dialami masyarakat petani Desa Karangsari.

“Yang bisa membatalkan kan putusan pengadilan atau menteri. Kita arahkan ke sana, agar proses hukumnya tetap di DPRD melalui Pansus. Ini kita bawa ke paripurna kita sampaikan,” ucapnya, Sabtu, 4 Juli 2026.

Ali berpendapat terkait status lahan bahwa ketika SHU masih aktif seharusnya tidak bisa diajukan menjadi SHM. Selain itu SHM seharusnya diprioritaskan untuk warga sekitar.

“Menurut undang-undang kalau ada perubahan dari SHU ke SHM, kalau SHU-nya aktif kan tidak boleh diproses. SHU habis kan per 31 Desember 2025, tapi SHM terbit sebelum itu. Harusnya kan memang skala prioritas adalah warga sekitar, kenyataannya pemiliknya rata-rata bukan orang Karangsari. Sehingga menjadi pertanyaan kenapa bisa seperti itu,” ucapnya. (Adv)

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDPRD Patipati
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Bupati Grobogan Lantik 5 Pejabat Baru Hasil Seleksi Terbuka, Ini Daftar Namanya

Next Post

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati Pastikan PAW Diusulkan Sesuai Aturan Partai dan KPU

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

AMPB Bawa Tuntutan soal Pajak dan RUU Perampasan Aset dalam Reuni Akbar 13 Agustus

AMPB Bawa Tuntutan soal Pajak dan RUU Perampasan Aset dalam Reuni Akbar 13 Agustus

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
511

PATI, Harianmuria.com - Sejumlah tuntutan akan disuarakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam Reuni Akbar pada 13 Agustus 2026. Massa mendesak DPRD Pati menggelar rapat paripurna untuk menghapus...

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com - Ratusan warga Tayu, Kabupaten Pati, menggelar aksi di depan Kantor Kecamatan Tayu, Rabu, 12 Agustus 2026. Mereka memprotes larangan penggunaan sound horeg yang disampaikan Camat...

HUT ke-81 RI, Dewan Pati Dukung Turnamen Voli di Winong Jadi Ajang Asah Prestasi Olahraga

HUT ke-81 RI, Dewan Pati Dukung Turnamen Voli di Winong Jadi Ajang Asah Prestasi Olahraga

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, berharap turnamen voli dalam rangka peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi sarana mengasah prestasi olahraga. Diketahui, turnamen voli...

Dewan Pati Dukung Penyerapan Telur Peternak Lokal ke SPPG Jadi Solusi Sektor Peternakan

Dewan Pati Dukung Penyerapan Telur Peternak Lokal ke SPPG Jadi Solusi Sektor Peternakan

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, mendorong solusi nyata dari persoalan sektor peternakan, khususnya peternak ayam. Hal tersebut disampaikan Muslihan saat menghadiri pertemuan bersama...

Load More

BERITA UTAMA

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
516
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
528
Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

11 Agustus 2026
541
Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

10 Agustus 2026
520

TRENDING HARI INI

  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Baru Masuk China, Ekspor Durian Sulteng Langsung Tembus 7.344 Ton

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ikan bakar khas Bendungan Logung, disajikan dengan latar panorama perbukitan dan telaga yang memanjakan mata.

Kulineran Ikan Bakar di Bendungan Logung, Raja Ampat-nya Kudus yang Lagi Hits

2 Agustus 2025
695
Ilustrasi bisnis startup. (Freepik/Harianmuria.com)

Ingin Mulai Bisnis? Inilah Kiat Bangun Startup bagi Generasi Milenial

21 Mei 2023
542

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya