PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati menandatangani nota kesepakatan mengenai tata kelola pemerintahan di ruang sidang paripurna, Jumat, 17 April 2026. Kerjasama ini diharapkan bisa memperkirakan sinergi kedua instansi dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, legislatif akan berupaya optimal dalam menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Dengan adanya MoU ini, ketika kita menjalankan fungsi dan tugas kita sebagai anggota DPRD yang mempunyai tiga fungsi, baik fungsi pengawasan, fungsi budgeting, dan fungsi legislasi akan berjalan dengan baik,” katanya.
Menurutnya langkah ini diambil sebagai upaya kehati-hatian dalam mengambil suatu keputusan dan meningkatkan kinerja DPRD.
“Tentunya kita kan semakin hari tidak ingin semakin jelek, tapi semakin hari kan kita kepingin semakin baik untuk berbenah diri menuju yang lebih baik,” harapnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











