• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Juli 31, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bupati Kendal Sebut WFH ASN Setiap Jumat Berpotensi Dievaluasi 

ulfa puspa by ulfa puspa
18 April 2026
in Kendal, News
224 3
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

1.7k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan pelaksanaan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) meski masih dalam tahap awal dan menunggu evaluasi lebih lanjut.

Bupati menuturkan kebijakan WFH sementara ini diberlakukan setiap hari Jumat. Namun ke depan, jadwal tersebut masih berpeluang untuk diubah, misalnya menjadi hari Rabu, tergantung hasil evaluasi pelaksanaan.

“WFH ini sudah berjalan, sementara setiap hari Jumat. Nanti bisa saja dievaluasi, misalnya diganti hari lain,” ujarnya, Sabtu, 18 2026.

Bupati menegaskan, meski Pemkab Kendal menerapkan WFH, namun kebijakan tersebut tidak berlaku untuk seluruh ASN. Sejumlah pejabat dan layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor. ASN eselon II dan III tidak diperkenankan WFH, begitu juga pejabat eselon IV yang bertugas di bidang pelayanan.

“Selain itu, camat dan lurah juga tetap bekerja seperti biasa di kantor guna memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Terkait evaluasi, Bupati mengakui hingga saat ini belum ada penilaian menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan tersebut. Hal ini karena WFH baru diterapkan sebanyak dua kali.

“Belum ada evaluasi, karena ini baru dua kali pelaksanaan,” jelasnya.

Sementara dari sisi efisiensi anggaran, khususnya penghematan bahan bakar minyak (BBM), dampaknya juga belum terlihat signifikan. Meski demikian, Pemkab Kendal telah mengambil langkah dengan membatasi penggunaan BBM untuk perjalanan luar daerah hingga 50 persen.

Untuk memastikan kinerja ASN tetap terpantau selama WFH, pemerintah menerapkan sistem pelaporan berbasis aplikasi. ASN diwajibkan melaporkan aktivitas kerja dari homebase masing-masing sepanjang hari kerja.

“Pemantauan melalui aplikasi, mereka melaporkan dari pagi sampai selesai. Bahkan sebenarnya mereka jadi lebih repot karena harus membuat laporan terus,” pungkasnya.

Jurnalis: Anik Kustiani

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNBerita KendalBupati KendalKabupaten KendalkendalWFH
SummarizeShare126SendShare
Previous Post

DPRD Pati Kerja Sama Kejari Perkuat Tata Kelola Pemerintah

Next Post

Terdampak Efisiensi, Pemkab Blora Hanya Bisa Anggarkan 3 Unit Bantuan Rumah Baru

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Targetkan Naik Kelas, Puluhan Pelaku UMKM Kendal Dilatih Manajemen Usaha

Targetkan Naik Kelas, Puluhan Pelaku UMKM Kendal Dilatih Manajemen Usaha

by ulfa puspa
30 Juli 2026
513

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa naik kelas dengan memfasilitasi pelatihan manajemen usaha. Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah...

Dongkrak Produksi Pertanian, Kendal Terima Bantuan 4 Traktor dan 17 Pompa Air

Dongkrak Produksi Pertanian, Kendal Terima Bantuan 4 Traktor dan 17 Pompa Air

by ulfa puspa
30 Juli 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mendapat bantuan alat pertanian dan pompa air dari Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produksi pertanian. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, berterima kasih pemerintah...

Kendal Dapat Bantuan Puluhan Alsintan dari Kementerian Pertanian

Kendal Dapat Bantuan Puluhan Alsintan dari Kementerian Pertanian

by Rosyid
30 Juli 2026
543

KENDAL, Harianmuria.com - Kabupaten Kendal mendapat bantuan puluhan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengantisipasi dampak kekeringan yang berpotensi...

Kendal Jadi Lokasi Program Agroforestry Nasional untuk Ketahanan Pangan dan Pemulihan Ekosistem

Kendal Jadi Lokasi Program Agroforestry Nasional untuk Ketahanan Pangan dan Pemulihan Ekosistem

by Rosyid
29 Juli 2026
599

KENDAL, Harianmuria.com - Kabupaten Kendal dipilih sebagai lokasi peluncuran perdana program Nature Based Solutions (NBS) Agroforestry yang digagas Kementerian Pertanian RI bersama PT Pupuk Indonesia dan Duta Petani...

Load More

BERITA UTAMA

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

30 Juli 2026
512
Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

29 Juli 2026
533
KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

29 Juli 2026
560
DPRD Kudus Soroti Proses Revitalisasi Pasar Kliwon

DPRD Kudus Soroti Proses Revitalisasi Pasar Kliwon

28 Juli 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

    Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Pemkab Jepara Sidak Tiga Lokasi Tambang Aduan Masyarakat

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • 3 Terdakwa Kasus Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kendal Jadi Lokasi Program Agroforestry Nasional untuk Ketahanan Pangan dan Pemulihan Ekosistem

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Bupati Blora Beri Bocoran Pejabat yang Diusulkan Jadi Pj Sekda

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kendal Dapat Bantuan Puluhan Alsintan dari Kementerian Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora Diwarnai Dugaan Pungli dari Kejaksaan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Puluhan Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI JK di Pati Dinonaktifkan, Begini Cara Reaktivasi

Puluhan Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI JK di Pati Dinonaktifkan, Begini Cara Reaktivasi

16 Juni 2025
588
PANTAI KARTINI JEPARA

Ribuan Wisatawan Padati Pantai Kartini Jepara selama Libur Tahun Baru

2 Januari 2025
591

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya