BLORA, Harianmuria.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Blora, Jumat (25/4/2025). Kali ini musibah itu dialami Narto (65), warga Desa Genjahan RT 04 RW 01 Kecamatan Jiken.
Peristiwa itu terjadi di halaman parkir Masjid Jami Baiturahim di Desa Genjahan, saat korban menunaikan ibadah salat Subuh dan wirid di masjid tersebut. Ia pun harus kehilangan sepeda motor Honda Vario warna merah hitam miliknya.
Plt Kapolsek Jiken AKP Nur Dwi Edie mengatakan, kejadian itu berawal ketika korban berangkat menuju ke Masjid Jami Baiturahim dengan motor Vario nomor polisi (nopol) K 5400 IN sekitar pukul 04.00 WIB.
Setibanya di masjid, korban memarkirkan motor miliknya itu di halaman masjid sebelah utara. Kemudian korban masuk ke dalam masjid.
“Setelah melakukan ibadah salat Subuh dan wirid sekira pukul 05.00 WIB, korban mendapati kendaraan miliknya sudah tidak ada di tempat parkir, hilang,” kata AKP Nur dalam laporannya, Jumat (25/4/2025).
Menyadari motornya telah hilang dicuri, korban pun melapor ke Polsek Jiken. Korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp8 juta.
Adapun identitas kendaraan yang hilang itu adalah sepeda motor Honda Vario warna merah hitam dengan nopol K 5400 IN, nomor rangka MH1 JFX118JK420091, dan nomor mesin JFX1E1418712.
Baca juga: Polres Blora Ungkap Puluhan Tindak Pidana di Triwulan I 2025, Kasus Perjudian Mendominasi
Ini adalah kasus curanmor untuk kesekian kalinya di Blora pada tahun 2025 ini. Pada April 2025, Polres Blora mengungkap dua kasus sindikat curanmor yang menyasar wilayah eks Karesidenan Pati.
(SUBEKAN – Harianmuria.com)