Rabu, Mei 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Waspada Curanmor! Warga Jiken Blora Kehilangan Motor di Parkiran Masjid Saat Salat Subuh

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
25 April 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Waspada Curanmor! Warga Jiken Blora Kehilangan Motor di Parkiran Masjid Saat Salat Subuh

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto bersama jajaran menunjukkan barang bukti kasus curanmor dalam konferensi pers di Mapolres Blora belum lama ini. (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

715
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Blora, Jumat (25/4/2025). Kali ini musibah itu dialami Narto (65), warga Desa Genjahan RT 04 RW 01 Kecamatan Jiken.

Peristiwa itu terjadi di halaman parkir Masjid Jami Baiturahim di Desa Genjahan, saat korban menunaikan ibadah salat Subuh dan wirid di masjid tersebut. Ia pun harus kehilangan sepeda motor Honda Vario warna merah hitam miliknya.

Plt Kapolsek Jiken AKP Nur Dwi Edie mengatakan, kejadian itu berawal ketika korban berangkat menuju ke Masjid Jami Baiturahim dengan motor Vario nomor polisi (nopol) K 5400 IN sekitar pukul 04.00 WIB.

Setibanya di masjid, korban memarkirkan motor miliknya itu di halaman masjid sebelah utara. Kemudian korban masuk ke dalam masjid.

“Setelah melakukan ibadah salat Subuh dan wirid sekira pukul 05.00 WIB, korban mendapati kendaraan miliknya sudah tidak ada di tempat parkir, hilang,” kata AKP Nur dalam laporannya, Jumat (25/4/2025).

Menyadari motornya telah hilang dicuri, korban pun melapor ke Polsek Jiken. Korban mengalami kerugian materiel sebesar Rp8 juta.

Adapun identitas kendaraan yang hilang itu adalah sepeda motor Honda Vario warna merah hitam dengan nopol K 5400 IN, nomor rangka MH1 JFX118JK420091, dan nomor mesin JFX1E1418712.

Baca juga: Polres Blora Ungkap Puluhan Tindak Pidana di Triwulan I 2025, Kasus Perjudian Mendominasi

Ini adalah kasus curanmor untuk kesekian kalinya di Blora pada tahun 2025 ini. Pada April 2025, Polres Blora mengungkap dua kasus sindikat curanmor yang menyasar wilayah eks Karesidenan Pati.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Tags: bloraCuranmorinfo bloramotor hilang di masjidpencurian motorPolres BloraPolsek Jiken

Related Posts

Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi
News

Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi

14 Mei 2025
Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai
News

Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai

14 Mei 2025
Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme
News

Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme

14 Mei 2025
Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi
News

Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi

14 Mei 2025
Load More
Next Post
Jateng Tak Masuk Wilayah Konsesi Tambang Ormas Pemegang IUP

Jateng Tak Masuk Wilayah Konsesi Tambang Ormas Pemegang IUP

Trending Bulan Ini

  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS