Rabu, Mei 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Polres Blora Ungkap Puluhan Tindak Pidana di Triwulan I 2025, Kasus Perjudian Mendominasi

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
25 April 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Polres Blora Ungkap Puluhan Tindak Pidana di Triwulan I 2025, Kasus Perjudian Mendominasi

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto (kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers ungkap kasus tindak pidana curanmor di Mapolres Blora, belum lama ini. (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora mengungkap puluhan kasus tindak pidana pada triwulan I tahun 2025, baik tindak pidana umum maupun khusus. Total tersangka yang diamankan mencapai 48 orang.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menuturkan, perjudian mendominasi jumlah kasus tindak pidana umum yang terungkap pada rentang Januari hingga Maret 2025. Namun, jumlah tersangka yang diamankan didominasi kasus pengeroyokan atau kekerasan.

“Perjudian yang kami ungkap mencapai tujuh kasus dengan sembilan tersangka. Lalu disusul pengeroyokan atau kekerasan sebanyak enam kasus, dengan 24 tersangka,” kata Kapolres, Jumat (25/4/2025).

Kasus berikutnya yang terungkap adalah penganiayaan berat sebanyak dua kasus dengan dua tersangka. Kemudian masing-masing satu kasus dengan satu tersangka dalam kasus pembunuhan, curanmor, pencurian biasa, tipu gelap, dan penyalahgunaan elpiji.

“Total tersangka yang diamankan pada triwulan pertama mencapai 40 orang untuk kasus tindak pidana umum,” ujar Wawan.

Pada periode yang sama, Polres Blora juga mampu mengungkap delapan kasus tindak pidana khusus narkotika dan psikotropika, dengan delapan tersangka yang diamankan.

“Barang bukti yang didapat dari tindak pidana itu 102,31 gram sabu, 7,12 gram ganja, dan 209 butir obat berbahaya,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, pada April 2025 terdapat tiga kasus susulan yang menambah rentetan ungkap kasus tindak pidana umum di Kabupaten Blora. Sementara, untuk tindak pidana khusus belum ada penambahan kasus.

Tindak pidana umum yang terungkap pada bulan April 2025 yaitu satu kasus kelalaian mengakibatkan kematian dan dua kasus sindikat curanmor yang menyasar wilayah eks Karesidenan Pati.

“Ada lima tersangka untuk ungkap kasus tindak pidana umum pada bulan April,” ujarnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Tags: blorainfo bloraKapolres Blorakasus perjudianPolres BloraTINDAK PIDANA

Related Posts

Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai
News

Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai

14 Mei 2025
Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme
News

Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme

14 Mei 2025
Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi
News

Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi

14 Mei 2025
Antisipasi Banjir, Desa Peron di Kendal Bangun Drainase Senilai Rp200 Juta
News

Antisipasi Banjir, Desa Peron di Kendal Bangun Drainase Senilai Rp200 Juta

14 Mei 2025
Load More
Next Post
Tersangka Insiden RS PKU Blora Jatuh Sakit, Sudah 3 Hari Dirawat di Ruang VIP

Tersangka Insiden RS PKU Blora Jatuh Sakit, Sudah 3 Hari Dirawat di Ruang VIP

Trending Bulan Ini

  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS