Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Polres Blora Ungkap Puluhan Tindak Pidana di Triwulan I 2025, Kasus Perjudian Mendominasi

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
25 April 2025
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto (kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers ungkap kasus tindak pidana curanmor di Mapolres Blora, belum lama ini. (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto (kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers ungkap kasus tindak pidana curanmor di Mapolres Blora, belum lama ini. (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

704
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora mengungkap puluhan kasus tindak pidana pada triwulan I tahun 2025, baik tindak pidana umum maupun khusus. Total tersangka yang diamankan mencapai 48 orang.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menuturkan, perjudian mendominasi jumlah kasus tindak pidana umum yang terungkap pada rentang Januari hingga Maret 2025. Namun, jumlah tersangka yang diamankan didominasi kasus pengeroyokan atau kekerasan.

“Perjudian yang kami ungkap mencapai tujuh kasus dengan sembilan tersangka. Lalu disusul pengeroyokan atau kekerasan sebanyak enam kasus, dengan 24 tersangka,” kata Kapolres, Jumat (25/4/2025).

Kasus berikutnya yang terungkap adalah penganiayaan berat sebanyak dua kasus dengan dua tersangka. Kemudian masing-masing satu kasus dengan satu tersangka dalam kasus pembunuhan, curanmor, pencurian biasa, tipu gelap, dan penyalahgunaan elpiji.

“Total tersangka yang diamankan pada triwulan pertama mencapai 40 orang untuk kasus tindak pidana umum,” ujar Wawan.

Pada periode yang sama, Polres Blora juga mampu mengungkap delapan kasus tindak pidana khusus narkotika dan psikotropika, dengan delapan tersangka yang diamankan.

“Barang bukti yang didapat dari tindak pidana itu 102,31 gram sabu, 7,12 gram ganja, dan 209 butir obat berbahaya,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, pada April 2025 terdapat tiga kasus susulan yang menambah rentetan ungkap kasus tindak pidana umum di Kabupaten Blora. Sementara, untuk tindak pidana khusus belum ada penambahan kasus.

Tindak pidana umum yang terungkap pada bulan April 2025 yaitu satu kasus kelalaian mengakibatkan kematian dan dua kasus sindikat curanmor yang menyasar wilayah eks Karesidenan Pati.

“Ada lima tersangka untuk ungkap kasus tindak pidana umum pada bulan April,” ujarnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraKapolres Blorakasus perjudianPolres BloraTINDAK PIDANA

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti kasus insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora dalam konferensi, Kamis (17/4/2025). (Dok. Polres Blora/Harianmuria.com)

Tersangka Insiden RS PKU Blora Jatuh Sakit, Sudah 3 Hari Dirawat di Ruang VIP

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS