BLORA, Harianmuria.com – Tersangka kasus insiden maut proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, inisial Sg (60), jatuh sakit dan saat ini dirawat di rumah sakit tempat insiden tersebut terjadi.
Informasi yang diperoleh Harian Muria di lapangan, Sg dirawat di ruangan VIP 202 RS PKU Muhammadiyah Blora. Masuknya tersangka di RS tersebut diketahui sejak tiga hari belakangan.
“(Masuknya) sudah tiga hari-an, Pak,” ujar salah satu perawat di RS PKU Muhammadiyah Blora yang enggan disebutkan namanya.
Ketika ditanya terkait penyakit yang diderita tersangka, perawat itu menolak menjawab. Ia menyebut hal itu hanya dapat dijelaskan oleh dokter yang menangani pasien.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet mengonfirmasi tersangka Sg sedang melakukan perawatan di rumah sakit dikarenakan sakit yang diderita.
“Ya, (tersangka) lagi sakit,” ucapnya singkat.
Baca juga: Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Blora telah menetapkan Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora berinisial Sg sebagai tersangka pada Rabu (16/4/2025).
Insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora itu terjadi pada 8 Februari 2025, ketika lift crane yang membawa 13 pekerja terjun bebas dari ketinggian sekitar 12 meter. Insiden itu menewaskan lima pekerja dan delapan pekerja lainnya luka berat.
Tersangka Sg dijerat Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP. Pasal 359 mengatur tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal, sedangkan Pasal 360 mengatur tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang luka berat.
Ancaman hukuman masing-masing pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)