Rabu, Mei 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Jateng Tak Masuk Wilayah Konsesi Tambang Ormas Pemegang IUP

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
25 April 2025
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Jateng Tak Masuk Wilayah Konsesi Tambang Ormas Pemegang IUP

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Boedyo Dharmawan. (Rizky S/Harianmuria.com)

696
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memastikan bahwa seluruh wilayah kabupaten/kota di Jateng tidak termasuk dalam konsesi kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kementerian ESDM.

Kepala Dinas ESDM Jateng Boedyo Dharmawan mengatakan, ormas yang telah diberikan IUP oleh Pemerintah Pusat hanya diperbolehkan melakukan kegiatan penambangan untuk sumber daya tambang logam. Sementara itu, wilayah Jateng bukan merupakan penghasil tambang logam.

“Kawasan Pulau Jawa, termasuk Jateng, didominasi oleh sumber daya berupa tanah uruk, bukan tambang logam. Tambang logam seperti emas, nikel, intan, dan batu bara sebagian besar berasal dari wilayah luar Jawa, seperti Kalimantan,” jelas Boedyo.

Ia juga menegaskan bahwa meski ada aktivitas tambang emas rakyat di Banyumas, skala penambangannya sangat kecil dan berstatus ilegal.

“Tambang logam membutuhkan investasi besar serta peralatan canggih, karena proses penambangan harus dilakukan hingga ke perut bumi, yang berisiko tinggi terhadap keselamatan,” ungkapnya.

Sejak revisi Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009 disahkan DPR RI, tidak ada satu pun rekomendasi yang diberikan untuk kegiatan penambangan logam di Jateng. Hal ini juga menunjukkan bahwa hingga kini belum ada ormas keagamaan yang berniat menanamkan investasi tambang logam di wilayah ini, mengingat ketiadaan potensi sumber daya logam yang memadai.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, Dinas ESDM Jateng telah memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayahnya. Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan cabang dinas ESDM di 35 kabupaten/kota serta aparat penegak hukum.

“Pengawasan sudah kami pertebal agar jelas terlihat mana tambang yang legal dan mana yang ilegal. Kami libatkan semua cabang dinas serta aparat penegak hukum untuk memastikan kepatuhan dan keselamatan dalam aktivitas tambang,” pungkas Boedyo.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Tags: Dinas ESDM Jatenginfo jatengkonsesi tambangkonsesi tambang ormaskonsesi tambang ornmasormas pemegang IUPwilayah konsesi tambang

Related Posts

Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi
News

Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi

14 Mei 2025
Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai
News

Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai

14 Mei 2025
Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme
News

Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme

14 Mei 2025
Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi
News

Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi

14 Mei 2025
Load More
Next Post
Gencarkan Job Fair, Pemkab Kendal Targetkan Pengangguran Terbuka Turun 2 Persen

Gencarkan Job Fair, Pemkab Kendal Targetkan Pengangguran Terbuka Turun 2 Persen

Trending Bulan Ini

  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS