• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 15, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Soal Izin Kelola Sumur Minyak di Blora, Dinas ESDM Jateng: Harus Ada Rekom Bupati

ulfa puspa by ulfa puspa
11 Mei 2026
in Blora, News
78 5
POTRET: Lokasi sumur minyak milik Suyono di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

POTRET: Lokasi sumur minyak milik Suyono di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

642
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah wilayah Kendeng Selatan buka suara terkait pelaku usaha minyak mentah di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora yang mengaku telah mengantongi perizinan penuh pengeboran dan pengelolaan sumur minyak.

Kasi Energi Dinas ESDM Kendeng Selatan, Slamet Widodo, mengatakan pihaknya hanya mengawal pengusulan pada saat awal, yakni dari bupati ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

“(Pengawalan) Di awal itu, maksudnya proses usulan sumur oleh bupati melalui BUMD, koperasi atau UMKM. Kemudian dilanjutkan ke provinsi, dan keluar rekomendasi gubernur,” ujar Widodo, Sabtu, 9 Mei 2026.

Rekomendasi Pemprov Jatang menjadi salah satu persyaratan pengusulan pengelolaan sumur minyak rakyat ke Dirjen Migas atau SKK Migas.

“Di Permen 14 disebutkan Gubernur Jawa Tengah mengeluarkan rekomendasi atas usulan Bupati Blora,” tegasnya. 

Pelaku Usaha Pengeboran Minyak di Blora Ngaku Terhalang Kirim Sampel ke Pertamina

Widodo menjelaskan bahwa di dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 disebutkan bahwa perseorangan tidak diperbolehkan melakukan perizinan UMKM secara mandiri di luar rekomendasi bupati. 

“Enggak boleh, Permen 14 kan koordinator kabupaten hanya dari BKU (BUMD/Koperasi/UMKM) itu. Mungkin perlu di kroscek ke Kementerian, seperti apa izin yang telah dikantongi,” terangnya. 

Di sisi lain, terkait polemik yang telah terjadi Cabdin ESDM Kendeng Selatan menegaskan penegakan hukum atau perizinan menjadi kewenangan Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Sementara operator pengawasan sebagai pengusul pemecahan masalah di lapangan dilakukan oleh Pertamina.

“Pengawasan oleh Pertamina. Pertamina yang akan meneruskan ke Gakkum Dirjen Migas,” ungkapnya. 

Sementara itu, Suyono, pelaku usaha atau pemilik UMKM Minyak Gandu Blora (MGB) mengatakan pihaknya telah memenuhi segala perizinan sesuai aturan pengelolaan sumur rakyat. Meskipun tanpa melalui rekomendasi Pemkab dan Pemprov Jawa Tengah.

“Saya punya tim perizinan, dan sangat siap untuk uji legalitas,” ujarnya. 

Suyono mengaku perizinan dilakukan secara pribadi meskipun hanya satu titik sumur yang aktif. Hal itu, sebagai bentuk upaya mandiri tanpa terlibat di tiga badan usaha yang melalui rekomendasi Bupati dan Gubernur.

“Melalui pembentukan badan usaha ini, saya bisa menjadi contoh, lalu masyarakat bisa tahu transparansi nilai jual minyak di Pertamina,” katanya.

Suyono menjelaskan telah melakukan usaha pengeboran minyak selama sekitar 1,5 tahun belakangan. Saat itu pihaknya bernaung pada paguyuban setempat dalam operasional sumur minyak.

“Saya punya tiga titik sumur minyak, tapi saat ini yang beroperasi hanya satu,” ujarnya pada Jumat, 8 Mei 2026.

Meskipun mengaku telah mengantongi seluruh izin, seperti halnya badan usaha yang lain, Suyono menghadapi kendala pengiriman sampel ke Pertamina.

Upaya pengiriman itu, kata dia, sempat ada upaya penghalang dari seseorang yang mengakibatkan sampel itu tidak jadi dikirimkan ke Pertamina.

“Saya tunjukkan legalitas kami, tapi saat mau kirim sendiri malah dihadang pengurus lokal,” ucapnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraDinas ESDM Jatengkabupaten bloralegalisasi sumur rakyatsumur rakyat Blora
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

Jelang Launching, 55 Koperasi Merah Putih di Blora Terima Truk Operasional

Next Post

Kasus Pelecehan Santri, PWNU Jateng: Status Kiai Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Perlu Diklarifikasi

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Blora meminta pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, agar menggunakan material tanah urugan yang berasal dari tambang galian C legal...

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

by Rosyid
13 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blora menyoroti struktur pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang masih bergantung pada dana...

Progres Lambat, Proyek Pasar Ngawen Blora Berpotensi Molor Lagi

Progres Lambat, Proyek Pasar Ngawen Blora Berpotensi Molor Lagi

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
518

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, yang dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp30 miliar, masih tertinggal...

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Blora, menggandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora memberikan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Kepala SKB Kabupaten Blora, Jumini,...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
518
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
520
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
523
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Intip Ketan, Kuliner Khas Dandangan Kudus yang Terancam Punah

Intip Ketan, Kuliner Khas Dandangan Kudus yang Terancam Punah

3 Maret 2025
640
Pantai Balongan di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Rembang, menawarkan perpaduan wisata alam, edukasi, dan kuliner khas seperti rujak petis serta kerajinan grabah Balongan yang unik.

Pantai Balongan, Pesona Wisata Edukasi dan Kuliner di Ujung Timur Rembang

3 November 2025
671

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya