SEMARANG, Harianmuria.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk ‘Tak Diskon Maka Tak Sayang’ dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan resmi berakhir pada 30 Juni 2025. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso, mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan langka ini.
“Waktunya tinggal beberapa hari. Tahun depan sudah tidak ada program pemutihan lagi. Bagi masyarakat Jawa Tengah yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan, segera manfaatkan program ini,” kata Nadi, Selasa, 24 Juni 2025.
Program yang telah berjalan sejak 8 April 2025 ini memberikan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan terbukti meningkatkan kepatuhan wajib pajak di berbagai daerah.
Baca juga: 872 Ribu Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak di Jateng, Rp735 Miliar Piutang Terbayar
Nadi menuturkan bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi. Bahkan sempat terjadi kelangkaan material STNK akibat lonjakan pembayaran, tetapi hal itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Hingga 22 Juni 2025, Bapenda Jateng mencatat 988.800 objek pajak telah memanfaatkan program ini. Total pembayaran pajak yang masuk mencapai Rp266,1 miliar.
“Penerimaan opsen pajak untuk kabupaten/kota se-Jawa Tengah mencapai Rp174,9 miliar, dan total piutang pajak sebesar Rp851,7 miliar telah dibebaskan,” ungkap Nadi.
Usai program ini berakhir, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah akan melakukan operasi kepatuhan di wilayah-wilayah dengan tingkat tunggakan pajak tinggi. “Operasi ini tak hanya soal pajak, tapi juga menyangkut keselamatan berkendara serta upaya edukasi taat pajak,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Bapenda Jateng juga menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak, seperti penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74, Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura), dan penguatan program Sengkuyung Pajak.
“Pajak adalah kewajiban warga negara, dan hasilnya dikembalikan untuk pembangunan. Terima kasih untuk masyarakat yang telah patuh dan memanfaatkan program ini,” pungkas Nadi.
(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)