Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Waktu Hampir Habis, Program Diskon Pajak Kendaraan Jateng Tutup 30 Juni

Basuki by Basuki
24 Juni 2025
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Nadi Santoso. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Nadi Santoso. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

698
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor bertajuk ‘Tak Diskon Maka Tak Sayang’ dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan resmi berakhir pada 30 Juni 2025. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso, mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan langka ini.

“Waktunya tinggal beberapa hari. Tahun depan sudah tidak ada program pemutihan lagi. Bagi masyarakat Jawa Tengah yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan, segera manfaatkan program ini,” kata Nadi, Selasa, 24 Juni 2025.

Program yang telah berjalan sejak 8 April 2025 ini memberikan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan terbukti meningkatkan kepatuhan wajib pajak di berbagai daerah.

Baca juga: 872 Ribu Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak di Jateng, Rp735 Miliar Piutang Terbayar

Nadi menuturkan bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi. Bahkan sempat terjadi kelangkaan material STNK akibat lonjakan pembayaran, tetapi hal itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Hingga 22 Juni 2025, Bapenda Jateng mencatat 988.800 objek pajak telah memanfaatkan program ini. Total pembayaran pajak yang masuk mencapai Rp266,1 miliar.

“Penerimaan opsen pajak untuk kabupaten/kota se-Jawa Tengah mencapai Rp174,9 miliar, dan total piutang pajak sebesar Rp851,7 miliar telah dibebaskan,” ungkap Nadi.

Usai program ini berakhir, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Tengah akan melakukan operasi kepatuhan di wilayah-wilayah dengan tingkat tunggakan pajak tinggi. “Operasi ini tak hanya soal pajak, tapi juga menyangkut keselamatan berkendara serta upaya edukasi taat pajak,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Bapenda Jateng juga menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak, seperti penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74, Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura), dan penguatan program Sengkuyung Pajak.

“Pajak adalah kewajiban warga negara, dan hasilnya dikembalikan untuk pembangunan. Terima kasih untuk masyarakat yang telah patuh dan memanfaatkan program ini,” pungkas Nadi.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bapenda JatengBerita Jatengdenda pajak motordiskon pajak kendaraanGadis PanturaInfo Jatengoperasi pajak kendaraanpemutihan pajak jateng 2025pemutihan pajak kendaraan bermotortak diskon maka tak sayang

Related Posts

Tangkapan layar video: Warga Bageng dan Klakah bergotong-royong melakukan pengecoran jalan, Senin, 30 Juni 2025. (Tangkapan layar video/Harianmuria.com)
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama OPD saat meninjau layanan Speling di Desa Sidomukti, 30 Juni 2025. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)
News

Layanan Dokter Spesialis Keliling Gratis Jangkau 14 Desa di Kendal

30 Juni 2025
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tunggal truk kontainer yang menabrak rumah di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Polres Jepara/Harianmuria.com)
News

Ban Pecah, Truk Kontainer Seruduk Rumah Warga di Kriyan Jepara

30 Juni 2025
Antrean kendaraan warga mengular di depan Kantor Samsat Demak pada hari terakhir pemutihan pajak, Senin, 30 Juni 2025. (Burhan Aslam/Harianmuria.com)
News

Hari Terakhir Pemutihan Pajak: Samsat Demak Diserbu Warga, Antrean Mengular ke Jalan Raya

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga Saiful Mashud yang juga Ketua Panitia Angket. (Angga Rosa/Harianmuria.com)

Panitia Angket DPRD Temukan Indikasi Cacat Prosedur dalam Kebijakan Wali Kota Salatiga

BERITA UTAMA

Bupati Rembang Harno saat meninjau Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. (Dok. Setda Rembang/Harianmuria.com)
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim kuasa hukum delapan anggota koperasi BLN Salatiga menjelaskan gugatan terkait kasus yang dialami kliennya, Sabtu (31/5/2025). (Angga Rosa/Harianmuria.com)

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS