PATI, Harianmuria.com – Kabar viral muncul di media sosial saat seorang pelajar di Pati diarak warga usai tertangkap mencuri pisang, Senin (17/2/2025) sore. Aksi pencurian tersebut terjadi di kebun pisang milik Kamari di Dukuh Pangonan, Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Kronologi kejadian tersebut bermula saat pelaku berinisial AAP (17) warga Desa Rejoagung, RT 02 RW 02, Kecamatan Trangkil dan masih duduk di salah satu SMA di Pati, terciduk sedang membawa pisang tanduk sekitar pukul 15.30 WIB.
Di waktu yang sama, pemilik kebun mendapati pelaku tengah membawa pisang hasil curiannya sebanyak empat tundun dengan cara dipikul menggunakan sebatang tongkat kayu.
“Korban bersama dengan Saksi 1 sedang pergi ke kebun pisang miliknya. Kemudian setelah sampai di kebun, korban dan saksi 1 mendapati pelaku sedang membawa hasil curian pisang tanduk atau byar,” kata Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid melalui pesan singkat, Selasa (18/2/2025).
Melihat pisangnya dicuri, Kamari bersama temannya mengamankan pelaku beserta buah pisang hasil curiannya. Kemudian, pelaku diarak Kamari bersama warga menuju Kantor Desa Gunungsari.
Untungnya, usai Polsek Tlogowungu mendapatkan laporan kejadian tersebut pada pukul 18.00 WIB, pelaku dan pemilik kebun berhasil didamaikan oleh pihak kepolisian dengan didampingi kepala desanya masing-masing.
“Betul kejadiannya, Mas. Tadi malam sudah kita mediasi antara korban dengan pelaku didampingi masing-masing kades,” jelas AKP Mujahid.
Akibat kejadian tersebut, pemilik kebun mengalami kerugian sekitar Rp250 ribu. Saat ini pemilik kebun dan pelaku sudah berdamai.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)