JAKARTA, Harianmuria.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, menegaskan partainya terus memperjuangkan hak-hak Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia. Menurutnya, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) adalah langkah krusial.
“RUU PPRT ini memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja rumah tangga yang seringkali terabaikan dalam hal hak-hak dasar mereka,” katanya, Selasa (18/2/2025).
Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah III itu menuturkan, sejak pertama kali dibahas pada 2004, RUU PPRT telah melalui proses yang panjang dan kompleks. RUU PPRT telah masuk dalam Prolegnas. “PDI Perjuangan tetap teguh dalam komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan PRT, terutama mengingat mayoritas PRT adalah perempuan yang sering kali menghadapi risiko diskriminasi dan kekerasan,” ungkapnya.
Dikatakan Edy, PRT merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap eksploitasi. Biasanya eksploitasi dalam bentuk jam kerja yang panjang, upah rendah, hingga kekerasan fisik dan psikis.
“Kami berjuang agar PRT mendapatkan hak-hak dasar mereka, seperti asuransi kesehatan, jaminan hari tua, dan perlindungan dari kekerasan. Kami berpihak pada PRT karena sesuai dengan ideologi yang dipegang PDI Perjuangan yang berpihak pada wong cilik,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Edy juga menegaskan bahwa meskipun pengesahan RUU PPRT menghadapi sejumlah tantangan, ia terus mendorong agar RUU tersebut dapat disahkan segera. Namun, perlu diketahui harus ada proses legislatif yang dilalui yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di Badan Legislatif (Baleg).
“Penting bagi kita semua untuk menghargai kontribusi besar yang diberikan oleh PRT dan memberikan perlindungan yang sesuai dengan martabat mereka sebagai pekerja,” ujar Edy.
Selain itu, Edy juga menyoroti kasus tragis kematian Sunarsih, seorang PRT yang meninggal dunia akibat penganiayaan pada 12 Februari 2001 dan kematiannya mendorong diperingatinya Hari PRT Nasional. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap PRT yang selama ini tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
“Kami mengutuk keras kejadian semacam ini. Tindak kekerasan terhadap PRT harus dihentikan,” ungkap politisi kelahiran Demak ini.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini menegaskan pentingnya mendorong partisipasi publik dalam pembahasan RUU PPRT. Ia mengajak masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh pihak yang peduli dengan hak-hak PRT untuk berperan aktif dalam proses legislasi ini.
“Kolaborasi yang erat antara DPR, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi PRT,” ucap Edy.
Dengan melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan ini, diharapkan RUU PPRT bisa memenuhi harapan seluruh lapisan masyarakat, serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi para PRT.
“PDI Perjuangan tidak hanya mendukung, tetapi juga aktif berperan dalam mendorong pengesahan RUU PPRT,” pungkasnya.
(SUBEKAN – Harianmuria.com)