• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Rentan Dieksploitasi, PDI Perjuangan Konsisten Berpihak pada Perlindungan PRT

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
18 Februari 2025
in News
70 0
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (Istimewa/harianmuria.com)

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (Istimewa/harianmuria.com)

542
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, menegaskan partainya terus memperjuangkan hak-hak Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia. Menurutnya, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) adalah langkah krusial.

“RUU PPRT ini memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja rumah tangga yang seringkali terabaikan dalam hal hak-hak dasar mereka,” katanya, Selasa (18/2/2025).

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah III itu menuturkan, sejak pertama kali dibahas pada 2004, RUU PPRT telah melalui proses yang panjang dan kompleks. RUU PPRT telah masuk dalam Prolegnas. “PDI Perjuangan tetap teguh dalam komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan PRT, terutama mengingat mayoritas PRT adalah perempuan yang sering kali menghadapi risiko diskriminasi dan kekerasan,” ungkapnya.

Dikatakan Edy, PRT merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap eksploitasi. Biasanya eksploitasi dalam bentuk jam kerja yang panjang, upah rendah, hingga kekerasan fisik dan psikis.

“Kami berjuang agar PRT mendapatkan hak-hak dasar mereka, seperti asuransi kesehatan, jaminan hari tua, dan perlindungan dari kekerasan. Kami berpihak pada PRT karena sesuai dengan ideologi yang dipegang PDI Perjuangan yang berpihak pada wong cilik,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Edy juga menegaskan bahwa meskipun pengesahan RUU PPRT menghadapi sejumlah tantangan, ia terus mendorong agar RUU tersebut dapat disahkan segera. Namun, perlu diketahui harus ada proses legislatif yang dilalui yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di Badan Legislatif (Baleg).

“Penting bagi kita semua untuk menghargai kontribusi besar yang diberikan oleh PRT dan memberikan perlindungan yang sesuai dengan martabat mereka sebagai pekerja,” ujar Edy.

Selain itu, Edy juga menyoroti kasus tragis kematian Sunarsih, seorang PRT yang meninggal dunia akibat penganiayaan pada 12 Februari 2001 dan kematiannya mendorong diperingatinya Hari PRT Nasional. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan terhadap PRT yang selama ini tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

“Kami mengutuk keras kejadian semacam ini. Tindak kekerasan terhadap PRT harus dihentikan,” ungkap politisi kelahiran Demak ini.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini menegaskan pentingnya mendorong partisipasi publik dalam pembahasan RUU PPRT. Ia mengajak masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh pihak yang peduli dengan hak-hak PRT untuk berperan aktif dalam proses legislasi ini.

“Kolaborasi yang erat antara DPR, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi PRT,” ucap Edy.

Dengan melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan ini, diharapkan RUU PPRT bisa memenuhi harapan seluruh lapisan masyarakat, serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi para PRT.

“PDI Perjuangan tidak hanya mendukung, tetapi juga aktif berperan dalam mendorong pengesahan RUU PPRT,” pungkasnya.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPR RIKomisi IX DPR RIPekerja Rumah TanggaRUU PPRT
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

1.173 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi PPPK Kota Pekalongan

Next Post

Viral, Pelajar di Pati Diarak Warga Usai Terciduk Curi Pisang

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menerima audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Antara)

DPR Persilakan AMPB Sampaikan Masukan RUU Perampasan Aset Lewat RDPU Komisi III

by Redaksi
27 Agustus 2026
554

JAKARTA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempersilakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menyampaikan aspirasi secara resmi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.Wakil Ketua...

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi AMPB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dok. DPR RI)

Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Meleset

by Redaksi
27 Agustus 2026
559

JAKARTA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat diselesaikan dan diputus dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026....

Ilustrasi: Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (Antara)

Demo di Kompleks Parlemen, DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas 7 Agenda

by Redaksi
27 Agustus 2026
638

JAKARTA, Harianmuria.com – Massa demonstran mulai berdatangan ke kawasan kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026), dengan tuntutan salah satunya mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.Di...

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Dok. DPR RI)

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Sebelum Desember 2026, Ini yang Masih Diperdebatkan

by Redaksi
26 Agustus 2026
560

JAKARTA, Harianmuria.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana dapat disahkan sebelum Desember 2026. Namun, di balik target percepatan tersebut,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kasus Keracunan MBG di Pati, Dewan Minta Pemulihan Kesehatan Korban Jadi Prioritas

Kasus Keracunan MBG di Pati, Dewan Minta Pemulihan Kesehatan Korban Jadi Prioritas

17 September 2026
539
Monumen menara Kudus yang menyimpan banyak oleh-oleh khas mulai dari jenang sampai sirup parijoto. (Google Map/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Kudus, Mulai Jenang Sampai Sirup Parijoto

20 September 2022
1.2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya