PEKALONGAN, Harianmuria.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024. Dari total 1.227 pelamar, sebanyak 1.173 orang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti seleksi kompetensi selanjutnya.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan objektif.
“Pengumuman hasil seleksi administrasi sudah dapat diakses melalui laman resmi BKPSDM Kota Pekalongan dan akun SSCASN masing-masing pelamar sejak 13 Februari 2025,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Dari 1.173 pelamar yang lolos, sebanyak 48 orang berasal dari formasi guru, 205 orang tenaga kesehatan (nakes), dan 920 orang tenaga teknis. Sementara itu, 54 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terdiri dari 13 pelamar nakes dan 41 pelamar tenaga teknis.
“Para pelamar yang tidak lolos mayoritas berasal dari luar honorer instansi Pemerintah Kota Pekalongan. Sesuai aturan, seleksi PPPK ini diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi minimal dua tahun secara terus-menerus di instansi daerah,” jelas Didik, sapaan akrab Rusmani Budiharjo.
Bagi pelamar yang tidak lolos, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui laman SSCASN pada 19–21 Februari 2025. Namun, mereka tidak diperkenankan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah. Tim seleksi akan melakukan verifikasi ulang sanggahan pada 20–27 Februari 2025, dan hasilnya diumumkan pada 22–28 Februari 2025.
Sementara itu, bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, mereka dapat mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi Kompetensi PPPK melalui laman SSCASN setelah seluruh tahapan sanggah selesai. Seleksi kompetensi PPPK Tahap II secara tentatif dijadwalkan mulai 17 April 2025, tetapi jadwal definitif akan diumumkan setelah ada kepastian dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Kami mengimbau para peserta yang lolos untuk mempersiapkan diri dengan baik. Proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan aparatur yang berintegritas dan kompeten,” kata Didik.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Kota Pekalongan mendapatkan kuota 150 formasi PPPK Tahun 2024. Sejumlah formasi yang belum terisi pada Tahap I, terutama di sektor kesehatan, akan dialokasikan bagi pelamar yang lolos di Tahap II.
“Bagi yang tidak terakomodir dalam kuota formasi, nantinya akan dijadikan PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.
(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)