Rabu, Mei 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Upayakan Win-Win Solution, DPRD Pati Kebut Pembahasan Raperda Penataan PKL

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
24 April 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Upayakan Win-Win Solution, DPRD Pati Kebut Pembahasan Raperda Penataan PKL

Rapat pembahasan Raperda tentang Penataan Pedagang Kaki Lima. (Febriyanto/Harianmuria.com)

704
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Raperda tersebut dimotori oleh Komisi B.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Muslihan mengatakan, pembahasan Raperda ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan PKL yang masih nekat berjualan di kawasan zona merah Alun-Alun Simpang Lima Pati.

Dalam pembahasan Raperda tersebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Satpol PP, dan Bagian Hukum Setda Pati dihadirkan.

Mereka memberikan masukan terkait poin-poin apa saja yang perlu dimasukkan ke dalam Raperda Penataan PKL sebelum nantinya disahkan menjadi Perda.

“Kami hadirkan beberapa OPD terkait juga akademisi untuk membahas rancangan Perda tersebut. Pembahasan bab demi bab dan pasal juga sudah disepakati bersama,” kata Muslihan saat dihubungi belum lama ini.

Raperda ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatur keberadaan PKL di Kabupaten Pati agar lebih tertib, sekaligus tetap memberikan ruang bagi mereka untuk menjalankan usaha.

“Melalui aturan mengenai penataan PKL, kita upayakan win-win solution,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Komisi B DPRD Pati bersama pihak-pihak terkait berkomitmen akan terus mengawal proses penyusunan Raperda ini hingga disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya pembahasan Raperda Penataan PKL diharapkan dapat memberikan angin segar dan solusi atas polemik yang selama ini terjadi terkait wilayah dagang.

(FEBRIYANTO – Harianmuria.com)

Tags: DPRD Patiinfo patipatipedagang kaki limapenataan PKLPKL

Related Posts

Tak Kuat Nanjak, Truk Trailer Tabrak Bangunan di Ruas Jalan Bawen-Ambarawa
News

Tak Kuat Nanjak, Truk Trailer Tabrak Bangunan di Ruas Jalan Bawen-Ambarawa

14 Mei 2025
Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi
News

Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi

14 Mei 2025
Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai
News

Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai

14 Mei 2025
Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme
News

Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme

14 Mei 2025
Load More
Next Post
Butuh Pemberdayaan, Anggota DPRD Pati Soroti Minimnya Kiprah Perempuan di Panggung Politik

Butuh Pemberdayaan, Anggota DPRD Pati Soroti Minimnya Kiprah Perempuan di Panggung Politik

Trending Bulan Ini

  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS