KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, kembali menyuarakan harapan mereka untuk solusi damai terkait sengketa lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun dengan PT Sukarli.
Harapan tersebut mencuat dalam kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini untuk Menjaga Kondusivitas Wilayah yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal di Balai Desa Pesaren pada Selasa, 23 September 2025.
Lahan Sengketa Jadi Sumber Kehidupan Warga
Ketua Kelompok Tani Kawulo Alit Dusun Dayunan, Trisminah, menyampaikan keresahan para petani yang merasa hak atas lahan mereka belum mendapat kepastian hukum. Ia berharap kedua belah pihak bisa duduk bersama untuk mencari jalan tengah.
“Kalau memang bisa duduk bareng dengan PT Sukarli, kami tidak keberatan. Yang penting, hak kami sebagai petani untuk tetap menggarap lahan itu tidak terganggu,” ujar Trisminah.
Menurutnya, lahan yang disengketakan adalah sumber penghidupan utama warga. Karena itu, warga berkomitmen mempertahankan hak mereka.
“Kami akan tetap mempertahankan lahan itu. Bukan hanya yang tujuh bidang disengketakan, tapi juga lahan-lahan lain yang sudah lama kami kelola,” tegasnya.
Baca juga: Sengketa Lahan Petani di Dayunan Memanas, Begini Respons Bupati Kendal
Baca juga: Warga Desa Pesaren Kendal Demo Tolak Klaim PT Sukarli, Tuntut Hak Atas Lahan Warisan
Pemkab Kendal Siap Fasilitasi Pertemuan
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, yang hadir langsung dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan aktif mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan pihak mana pun.
“Kami ingin situasi tetap aman, tentram, dan kondusif. Kondusivitas sangat penting untuk kemajuan daerah. Kami hadir secara langsung karena ingin terlibat aktif dalam penyelesaian masalah ini,” ujar Bupati Tika.
Menurutnya, Pemkab bersama Forkopimda akan mencoba mempertemukan kedua belah pihak, Meskipun perkara hukum telah memasuki tahap Peninjauan Kembali (PK), Pemkab berharap penyelesaian non-litigasi bisa menjadi jalan alternatif.
“Kalau mengikuti proses hukum, seharusnya langsung dieksekusi. Tapi kami ingin ada solusi yang tidak merugikan siapa pun. Maka kami akan fasilitasi pertemuan antara warga dan PT Sukarli melalui tim kecil,” jelasnya.
Kesbangpol Kendal Dorong Mediasi Intensif
Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, menyebut pertemuan ini sebagai langkah awal menuju proses mediasi yang lebih intensif dan berkelanjutan.
“Fasilitasi tahap pertama ini berjalan baik. Dan kami akan lanjutkan sampai ada titik temu. Pemda dan Forkopimda akan terus hadir untuk warga Dayunan,” ujarnya.
Konflik lahan di Dusun Dayunan telah berlangsung selama puluhan tahun dan beberapa kali memicu aksi unjuk rasa warga. Dengan adanya keterlibatan langsung pemerintah, warga berharap babak baru penyelesaian konflik ini benar-benar terwujud.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











