• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Gubernur Jateng Angkat 13.111 PPPK Paruh Waktu, Jumlah Terbanyak di Indonesia

Basuki by Basuki
11 Desember 2025
in News
68 1
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi resmi mengangkat 13.111 PPPK Paruh Waktu, jumlah terbanyak di Indonesia.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyalami PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK pengangkatan di Stadion Jatidiri Semarang, Kamis, 11 Desember 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

530
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Stadion Jatidiri Semarang, Kamis, 11 Desember 2025.

Jumlah tersebut menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.

Dalam sambutannya, Luthfi menegaskan bahwa proses seleksi PPPK Paruh Waktu tidak mudah dan melalui tahap yang ketat.

“Penerimaan ini tidak gampang. Mereka melalui tahap seleksi. Hari ini SK turun, saya ucapkan selamat,” tegasnya.

Total ASN Pemprov Jateng 63.049

Dengan pengangkatan ini, total ASN di lingkungan Pemprov Jateng kini mencapai 63.049 orang, terdiri dari 29.849 PNS, 20.089 PPPK penuh waktu, dan tambahan PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK.

Gubernur Luthfi menekankan bahwa SK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanah yang harus dijaga.

“SK ini harus jadi motivasi dalam meningkatkan kinerja. Jangan sampai jerih payah dan kesabaran pudar setelah dapat SK. Harus lebih rajin,” pesannya.

13.111 Lolos Proses Seleksi dan Verifikasi

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian BKD Jateng, Ary Widiyantoro, menjelaskan seluruh penerima SK telah terdata di BKN..

Mereka adalah pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi dan pernah mengikuti seleksi CASN – baik CPNS maupun PPPK penuh waktu – namun tidak lolos perangkingan.

Dari 13.594 pegawai non-ASN dalam database Pemprov Jateng, sebanyak 13.440 memenuhi syarat setelah verifikasi. Pada tahap akhir, 13.111 orang dinyatakan lolos pemberkasan. Sisanya diketahui bekerja di tempat lain, tidak aktif, meninggal dunia, atau mengundurkan diri.

“Pertimbangan teknis sudah kami ajukan, dan hari ini SK diserahkan langsung di Jatidiri,” jelas Ary.

Berpeluang Jadi PPPK Penuh Waktu

Ary menambahkan, PPPK Paruh Waktu akan bekerja selama satu tahun, kemudian dievaluasi untuk perpanjangan. Mereka juga memiliki peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“TMT mereka mulai 1 Januari 2026. Penggajian tidak membebani APBD karena sebelumnya mereka sudah bekerja di OPD masing-masing,” jelasnya.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi resmi mengangkat 13.111 PPPK Paruh Waktu, jumlah terbanyak di Indonesia.
Mulyadi, petugas kebersihan di SMA Negeri 1 Pemalang bahagia menerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu. (Dok. Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

Kisah Haru Disabilitas Penerima SK

Dua pegawai disabilitas termasuk di antara belasan ribu PPPK Paruh Waktu yang bahagia karena menggenggam SK. Salah satunya Mulyadi, yang telah 15 tahun menjadi petugas kebersihan di SMA Negeri 1 Pemalang.

“Bahagia sekali karena mendapat SK. Sudah lama sekali dinantikan,” ucapnya.

Kebahagiaan serupa disampaikan Dwi Mulyanto, penyandang disabilitas yang bekerja sebagai kasir di RSUD dr Rehatta Kelet, Jepara. Ditemani istrinya, Dwi tak mampu menahan air mata setelah menunggu selama 20 tahun.

“Terima kasih Pak Gubernur, Pak Luthfi. Sempat tidak menyangka akan dapat SK,” tuturnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASN Jatengberita Jawa TengahJatengPPPK paruh waktu
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Polisi Tangguhkan Penahanan 2 Aktivis Semarang Dera–Munif Jelang Rencana Pernikahan

Next Post

Refleksi Akhir Tahun 2025, Lingkar Media Group Perkuat Arah Bisnis dan Spiritualitas

Basuki

Basuki

Berita Terkait

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

by ulfa puspa
27 Juli 2026
548

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua perusahaan garmen, PT Victory Apparel di Kota Semarang...

Komisi A DPRD Pati Dukung PPPK Paruh Waktu Masuk Formasi CPNS

Komisi A DPRD Pati Dukung PPPK Paruh Waktu Masuk Formasi CPNS

by ulfa puspa
13 Mei 2026
552

PATI, Harianmuria.com – Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, mendukung usulan formasi PPPK paruh waktu masuk dalam seleksi CPNS. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pati telah mengusulkan 106 formasi...

Audiensi di DPRD Pati, Guru PPPK Paruh Waktu Sebut Gaji Masih di bawah UMR

Audiensi di DPRD Pati, Guru PPPK Paruh Waktu Sebut Gaji Masih di bawah UMR

by ulfa puspa
5 Mei 2026
550

PATI, Harianmuria.com – Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pati menuntut peningkatan kesejahteraan karena upah yang diterima dinilai belum layak. Supriyadi, koordinator DPD...

Pemprov Jateng Evaluasi WFH ASN Setiap Bulan, Pelanggar Bakal Disanksi

Pemprov Jateng Evaluasi WFH ASN Setiap Bulan, Pelanggar Bakal Disanksi

by ulfa puspa
21 April 2026
537

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah melakukan evaluasi penerapan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) meskipun...

Load More

BERITA UTAMA

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Merah Putih Berkibar, Veteran Asal Jepara Kenang Kembali Pengabdian di Timor Timur

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Kilat yang muncul saat hujan deras, sebaiknya menghindari lokasi rawan. (Freepik/Harianmuria.com)

Rawan, Hindari Lokasi Ini Saat Berteduh dari Hujan Lebat Disertai Petir

24 September 2022
633
Status BLUD mendorong peningkatan mutu layanan RSUD di Blora menjadi lebih fleksibel, inovatif, dan mandiri secara keuangan.

Status BLUD Dorong Inovasi dan Tingkatkan Layanan RSUD di Blora

22 September 2025
535

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya