• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Gubernur Jateng Angkat 13.111 PPPK Paruh Waktu, Jumlah Terbanyak di Indonesia

Basuki by Basuki
11 Desember 2025
in News
69 1
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi resmi mengangkat 13.111 PPPK Paruh Waktu, jumlah terbanyak di Indonesia.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyalami PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK pengangkatan di Stadion Jatidiri Semarang, Kamis, 11 Desember 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

542
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Stadion Jatidiri Semarang, Kamis, 11 Desember 2025.

Jumlah tersebut menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.

Dalam sambutannya, Luthfi menegaskan bahwa proses seleksi PPPK Paruh Waktu tidak mudah dan melalui tahap yang ketat.

“Penerimaan ini tidak gampang. Mereka melalui tahap seleksi. Hari ini SK turun, saya ucapkan selamat,” tegasnya.

Total ASN Pemprov Jateng 63.049

Dengan pengangkatan ini, total ASN di lingkungan Pemprov Jateng kini mencapai 63.049 orang, terdiri dari 29.849 PNS, 20.089 PPPK penuh waktu, dan tambahan PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK.

Gubernur Luthfi menekankan bahwa SK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanah yang harus dijaga.

“SK ini harus jadi motivasi dalam meningkatkan kinerja. Jangan sampai jerih payah dan kesabaran pudar setelah dapat SK. Harus lebih rajin,” pesannya.

13.111 Lolos Proses Seleksi dan Verifikasi

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian BKD Jateng, Ary Widiyantoro, menjelaskan seluruh penerima SK telah terdata di BKN..

Mereka adalah pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi dan pernah mengikuti seleksi CASN – baik CPNS maupun PPPK penuh waktu – namun tidak lolos perangkingan.

Dari 13.594 pegawai non-ASN dalam database Pemprov Jateng, sebanyak 13.440 memenuhi syarat setelah verifikasi. Pada tahap akhir, 13.111 orang dinyatakan lolos pemberkasan. Sisanya diketahui bekerja di tempat lain, tidak aktif, meninggal dunia, atau mengundurkan diri.

“Pertimbangan teknis sudah kami ajukan, dan hari ini SK diserahkan langsung di Jatidiri,” jelas Ary.

Berpeluang Jadi PPPK Penuh Waktu

Ary menambahkan, PPPK Paruh Waktu akan bekerja selama satu tahun, kemudian dievaluasi untuk perpanjangan. Mereka juga memiliki peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“TMT mereka mulai 1 Januari 2026. Penggajian tidak membebani APBD karena sebelumnya mereka sudah bekerja di OPD masing-masing,” jelasnya.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi resmi mengangkat 13.111 PPPK Paruh Waktu, jumlah terbanyak di Indonesia.
Mulyadi, petugas kebersihan di SMA Negeri 1 Pemalang bahagia menerima SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu. (Dok. Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

Kisah Haru Disabilitas Penerima SK

Dua pegawai disabilitas termasuk di antara belasan ribu PPPK Paruh Waktu yang bahagia karena menggenggam SK. Salah satunya Mulyadi, yang telah 15 tahun menjadi petugas kebersihan di SMA Negeri 1 Pemalang.

“Bahagia sekali karena mendapat SK. Sudah lama sekali dinantikan,” ucapnya.

Kebahagiaan serupa disampaikan Dwi Mulyanto, penyandang disabilitas yang bekerja sebagai kasir di RSUD dr Rehatta Kelet, Jepara. Ditemani istrinya, Dwi tak mampu menahan air mata setelah menunggu selama 20 tahun.

“Terima kasih Pak Gubernur, Pak Luthfi. Sempat tidak menyangka akan dapat SK,” tuturnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASN Jatengberita Jawa TengahJatengPPPK paruh waktu
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Polisi Tangguhkan Penahanan 2 Aktivis Semarang Dera–Munif Jelang Rencana Pernikahan

Next Post

Refleksi Akhir Tahun 2025, Lingkar Media Group Perkuat Arah Bisnis dan Spiritualitas

Basuki

Basuki

Berita Terkait

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
2.3k

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 2.982 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan dialihkan menjadi penuh waktu tanpa tes. Berdasarkan...

Masa Kerja 1.082 PPPK Paruh Waktu Kendal Diperpanjang, Bupati Minta Tingkatkan Kinerja

Masa Kerja 1.082 PPPK Paruh Waktu Kendal Diperpanjang, Bupati Minta Tingkatkan Kinerja

by ulfa puspa
6 Oktober 2026
533

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal memperpanjang kontrak 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2025 pada Selasa, 6 Oktober 2026. Perpanjangan masa kerja...

Piutang Pajak di Jateng Capai Rp2,4 Triliun, Bapenda Genjot Sektor Pajak Kendaraan

Piutang Pajak di Jateng Capai Rp2,4 Triliun, Bapenda Genjot Sektor Pajak Kendaraan

by ulfa puspa
18 September 2026
519

SEMARANG, Harianmuria.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah mencatat piutang pajak di Jateng cukup besar mencapai 2,4 triliun berdasarkan hasil audit tahun 2025. Kepala Bapenda Jateng,...

Pemkab Kudus Proses Perpanjangan PPPK Paruh Waktu, 9 Pegawai Dipastikan Mundur

Pemkab Kudus Proses Perpanjangan PPPK Paruh Waktu, 9 Pegawai Dipastikan Mundur

by utia
17 September 2026
537

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai melakukan proses perpanjangan terhadap kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang akan segera berakhir. Kepala Badan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Butuh Tambahan 171 Tenaga Perawat, Rembang Ajukan Formasi Nakes ke Pusat

Butuh Tambahan 171 Tenaga Perawat, Rembang Ajukan Formasi Nakes ke Pusat

20 Agustus 2026
588
Ilustrasi orangtua yang bermain bubble bersama sang anak untuk mengurangi penggunaan gawai. (Freepik/Harianmuria.com)

Stop Gunakan Gawai, Ini Ide Permainan untuk Anak

9 November 2022
577

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya