SEMARANG, Harianmuria.com – Polrestabes Semarang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dua aktivis lingkungan dan HAM, Adetya Pramandira (Dera) dan Fathul Munif.
Keduanya telah dibebaskan sementara waktu dari tahanan setelah terjerat UU ITE dan pasal penghasutan, buntut kerusuhan pada demo akhir Agustus 2025 lalu.
Penangguhan Penahanan Sejak 10 Desember
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan bahwa penangguhan penahanan telah diberikan sejak Rabu, 10 Desember 2025.
“Iya, sudah dikabulkan penangguhannya kemarin,” ujarnya, Kamis malam, 11 Desember 2025.
Pihak kepolisian sebelumnya menerima dua surat permohonan penangguhan dari keluarga serta dukungan sekitar 200 orang yang menyatakan kepedulian terhadap kasus tersebut.
Pertimbangan Kemanusiaan dan Sikap Kooperatif
Setelah gelar perkara dan kajian internal, polisi menilai keduanya kooperatif dan mempertimbangkan faktor kemanusiaan, termasuk rencana pernikahan Dera dan Munif.
“Kedua tersangka ini kooperatif, dan memang ada pertimbangan kemanusiaan terkait rencana persiapan menikah (Dera-Munif) ini sudah lama,” jelas Andika.
Baca juga: Rais Syuriyah PWNU Jateng Kiai Ubaid Minta Penangguhan Penahanan 2 Aktivis Semarang
Proses Hukum Tetap Berjalan
Meski penahanan ditangguhkan, Andika menegaskan berkas perkara terkait kasus yang menjerat dua aktivis tersebut tetap diproses.
“Berkas perkara tetap lanjut, untuk lain-lainnya masih dalam proses,” tegasnya.
Ketika ditanya soal desakan Komisi Percepatan Reformasi Polri agar kedua aktivis dibebaskan, Andika menyatakan hal tersebut di luar kewenangannya.
“Itu bukan kapasitas saya untuk menjawab,” katanya.
Baca juga: Dua Aktivis Ditangkap Polrestabes Semarang Buntut Kerusuhan Agustus 2025
Aktivis Konfirmasi Pembebasan Sementara
Salah satu anggota Tim Suara Aksi Jateng, Nihayatul Mukaromah, turut membenarkan kabar bahwa Dera dan Munif telah dibebaskan melalui penangguhan penahanan.
Namun ia belum mengetahui kabar lanjutan mengenai pernikahan keduanya yang dijadwalkan hari ini.
“Iya, penangguhannya Rabu kemarin, tetapi saya belum dapat update (pernikahan) Dera–Munif,” ujarnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki











