• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Juli 31, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemprov Jateng Evaluasi WFH ASN Setiap Bulan, Pelanggar Bakal Disanksi

ulfa puspa by ulfa puspa
21 April 2026
in Semarang, News
68 1
Suasana apel pagi aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. (dok for Harianmuria.com)

Suasana apel pagi aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. (dok for Harianmuria.com)

531
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah melakukan evaluasi penerapan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) meskipun baru berjalan dua kali pada April 2026.

Asisten Biro Administrasi Pemprov Jateng, Dhoni Widianto, mengatakan evaluasi sementara dilakukan untuk memantau keberadaan ASN, salah satunya melalui presensi di aplikasi Sistem Informasi Layanan Kepegawaian (Sinaga).

“Jadi evaluasi yang kita lakukan adalah memantau keberadaan teman-teman yang mengikuti WFH itu, pertama melalui absen Sinaga sebanyak 2 kali yakni pagi dan sore, sesuai jam, jadi tidak boleh melebihi jam-jam yang sudah di tentukan di Surat Edaran (SE),” terangnya saat dihubungi pada Senin, 20 April 2026.

Dhoni menjelaskan bahwa dalam Surat Edaran Gubernur Jateng terkait pelaksanaan WFH ASN, para perangkat kepala daerah diinstruksikan ikut mengawasi dan memantau kinerja para ASN yang bekerja dari rumah masing-masing.

“Jadi sebagai contoh ada ASN yang melaporkan legiatan seperti setiap pagi apel pagi, via zoom, serta laporan harian. Dan didalam SE tersebut juga harus ada laporan bulanan bagi penyelenggaraan teman-teman yang melaksanakan WFH,” ungkapnya.

Sekitar 6,7 persen atau kurang lebih 4.178 ASN mengikuti WFH. Pantauan dari Pemprov Jateng, hampir semua ASN telah melakukan kewajibanya untuk absen di aplikasi Sinaga.

“Kemarin waktu minggu pertama WFH kita evaluasi, hampir semuanya itu sudah melakukan absen di Sinaga. Dan kita yang WFH juga tidak banyak hanya sekitar 6,7 persen dari total ASN keseluruhan 62.130 orang,” terangnya.

Sementara total ASN yang melaksanakan Work Home Office (WFO) atau tetap masuk kerja ada 57.952 orang.

“Yang tetap masuk kerja itu ada 57.952 orang, karena pelayanan publik termasuk SMK/SMA itu kan wajib masuk termasuk samsat,” katanya.

Meski demikian, Dhoni mengaku belum dapat memastikan apakah tingkat kepatuhan absensi telah mencapai 100 persen karena rekapitulasi resmi dilakukan setiap bulan.

Ia menegaskan, ASN yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku.

“Absensi dibatasi waktunya, pagi pukul 06.00–08.00 WIB dan sore pukul 14.00–16.00 WIB. Kalau ada pelanggaran, dalam surat edaran sudah jelas akan diberikan sanksi administrasi kepegawaian,” tegasnya.

Terkait dengan masa penerapan WFH di lingkungan Pemprov Jateng, pihaknya tidak bisa memastikan apakah kebijakan serta evaluasi ini akan berlanjut sampai sampai berapa lama, karena hal tersebut merupakan kewenangan dari Gubernur Jawa Tengah.

“Kalau ini saya tidak berani menjawab, karena pertanyaan ini ranahnya bapak gubernur sama pak sekda. Tapi prinsipnya kalau memang ada petunjuk dari pimpinan termasuk nanti ada aturan tetap lanjut atau di evaluasi kembali ya, kita akan mengikuti pentunjuk atau aturan yang ada di pusat,” imbuhnya.

Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNASN JatengBerita JatengPemprov JatengWFH
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Hari Kartini, TP PKK Kudus Ajak Perempuan Modern Jaga Warisan Budaya RA Kartini

Next Post

Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tekankan Penguatan Peran Perempuan

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Pemprov Jateng dan DPRD Bahas Usulan Pemekaran Brebes Selatan

Pemprov Jateng dan DPRD Bahas Usulan Pemekaran Brebes Selatan

by Rosyid
30 Juli 2026
510

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama DPRD Jateng mulai membahas usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan. Pemekaran wilayah tersebut diajukan sebagai...

Disdik Grobogan Akui Ada Keterlambatan Penanganan SDN Tanggirejo

Disdik Grobogan Akui Ada Keterlambatan Penanganan SDN Tanggirejo

by ulfa puspa
29 Juli 2026
515

GROBOGAN, Harianmuria.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Grobogan menyebut terjadi keterlambatan perbaikan ruang kelas dan ruang guru SD Negeri Tanggirejo. Kondisi kerusakan ruang kelas di SDN Tanggirejo sempat...

Sekda Jateng Minta ASN Tak Antikritik demi Perbaikan Pelayanan Publik

Sekda Jateng Minta ASN Tak Antikritik demi Perbaikan Pelayanan Publik

by Rosyid
28 Juli 2026
514

SEMARANG, Harianmuria.com - Sekretaris Daerah Jawa Tengah (Sekda Jateng), Sumarno, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) agar terbuka terhadap kritik...

Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran–Blora Dipangkas Jadi Rp2 Miliar, Ini Alasannya

by ulfa puspa
27 Juli 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Anggaran perbaikan jalan provinsi ruas Kunduran–Blora dipangkas menjadi Rp2 miliar dari alokasi sebelumnya Rp14 miliar. Pemangkasan anggaran perbaikan Jalan Kunduran–Blora tersebut akan mengubah Detail Engineering...

Load More

BERITA UTAMA

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

30 Juli 2026
512
Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

Bupati Pemalang Kena OTT, Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah Fokus Jalankan Amanah

29 Juli 2026
533
KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

KPK OTT di Jateng, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Istri Ditangkap

29 Juli 2026
560
DPRD Kudus Soroti Proses Revitalisasi Pasar Kliwon

DPRD Kudus Soroti Proses Revitalisasi Pasar Kliwon

28 Juli 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

    Tim Bareskrim Polri Datangi Sumur Minyak Rakyat Plantungan Blora

    1120 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Pemkab Jepara Sidak Tiga Lokasi Tambang Aduan Masyarakat

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • 3 Terdakwa Kasus Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Blora Dituntut 6 Bulan Penjara

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kendal Jadi Lokasi Program Agroforestry Nasional untuk Ketahanan Pangan dan Pemulihan Ekosistem

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Bupati Blora Beri Bocoran Pejabat yang Diusulkan Jadi Pj Sekda

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kendal Dapat Bantuan Puluhan Alsintan dari Kementerian Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Destinasi Wisata di Kudus Direncanakan Pakai Sistem Tiket Elektronik

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bupati Demak tekankan transformasi layanan RSUD Sunan Kalijaga.

HUT ke-76 RSUD Sunan Kalijaga Demak, Bupati Tekankan Transformasi Layanan

11 Juli 2025
572
Keong Srutup, Menu Khas Kampung Sawah Segaran yang Bikin Ketagihan

Keong Srutup, Menu Khas Kampung Sawah Segaran yang Bikin Ketagihan

26 Mei 2025
680

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya