• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemprov Jateng Evaluasi WFH ASN Setiap Bulan, Pelanggar Bakal Disanksi

ulfa puspa by ulfa puspa
21 April 2026
in Semarang, News
68 2
Suasana apel pagi aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. (dok for Harianmuria.com)

Suasana apel pagi aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. (dok for Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah melakukan evaluasi penerapan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) meskipun baru berjalan dua kali pada April 2026.

Asisten Biro Administrasi Pemprov Jateng, Dhoni Widianto, mengatakan evaluasi sementara dilakukan untuk memantau keberadaan ASN, salah satunya melalui presensi di aplikasi Sistem Informasi Layanan Kepegawaian (Sinaga).

“Jadi evaluasi yang kita lakukan adalah memantau keberadaan teman-teman yang mengikuti WFH itu, pertama melalui absen Sinaga sebanyak 2 kali yakni pagi dan sore, sesuai jam, jadi tidak boleh melebihi jam-jam yang sudah di tentukan di Surat Edaran (SE),” terangnya saat dihubungi pada Senin, 20 April 2026.

Dhoni menjelaskan bahwa dalam Surat Edaran Gubernur Jateng terkait pelaksanaan WFH ASN, para perangkat kepala daerah diinstruksikan ikut mengawasi dan memantau kinerja para ASN yang bekerja dari rumah masing-masing.

“Jadi sebagai contoh ada ASN yang melaporkan legiatan seperti setiap pagi apel pagi, via zoom, serta laporan harian. Dan didalam SE tersebut juga harus ada laporan bulanan bagi penyelenggaraan teman-teman yang melaksanakan WFH,” ungkapnya.

Sekitar 6,7 persen atau kurang lebih 4.178 ASN mengikuti WFH. Pantauan dari Pemprov Jateng, hampir semua ASN telah melakukan kewajibanya untuk absen di aplikasi Sinaga.

“Kemarin waktu minggu pertama WFH kita evaluasi, hampir semuanya itu sudah melakukan absen di Sinaga. Dan kita yang WFH juga tidak banyak hanya sekitar 6,7 persen dari total ASN keseluruhan 62.130 orang,” terangnya.

Sementara total ASN yang melaksanakan Work Home Office (WFO) atau tetap masuk kerja ada 57.952 orang.

“Yang tetap masuk kerja itu ada 57.952 orang, karena pelayanan publik termasuk SMK/SMA itu kan wajib masuk termasuk samsat,” katanya.

Meski demikian, Dhoni mengaku belum dapat memastikan apakah tingkat kepatuhan absensi telah mencapai 100 persen karena rekapitulasi resmi dilakukan setiap bulan.

Ia menegaskan, ASN yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku.

“Absensi dibatasi waktunya, pagi pukul 06.00–08.00 WIB dan sore pukul 14.00–16.00 WIB. Kalau ada pelanggaran, dalam surat edaran sudah jelas akan diberikan sanksi administrasi kepegawaian,” tegasnya.

Terkait dengan masa penerapan WFH di lingkungan Pemprov Jateng, pihaknya tidak bisa memastikan apakah kebijakan serta evaluasi ini akan berlanjut sampai sampai berapa lama, karena hal tersebut merupakan kewenangan dari Gubernur Jawa Tengah.

“Kalau ini saya tidak berani menjawab, karena pertanyaan ini ranahnya bapak gubernur sama pak sekda. Tapi prinsipnya kalau memang ada petunjuk dari pimpinan termasuk nanti ada aturan tetap lanjut atau di evaluasi kembali ya, kita akan mengikuti pentunjuk atau aturan yang ada di pusat,” imbuhnya.

Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNASN JatengBerita JatengPemprov JatengWFH
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Hari Kartini, TP PKK Kudus Ajak Perempuan Modern Jaga Warisan Budaya RA Kartini

Next Post

Upacara Hari Kartini di Rembang, Menteri PPPA Tekankan Penguatan Peran Perempuan

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

by Rosyid
16 Agustus 2026
505

SEMARANG, Harianmuria.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyiapkan koridor baru Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng yang menghubungkan Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Temanggung. Koridor...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
940

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

by Basuki
12 Agustus 2026
541

Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

by Rosyid
6 Agustus 2026
621

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp29 miliar untuk menangani tiga paket pekerjaan infrastruktur di ruas Jalan Jepara-Kelet. Sub Koordinator Jalan dan...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
538

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Stok Beras Bulog di Blora Capai 12.700 Ton, Cukup untuk 1 Tahun ke Depan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kabupaten Blora yang menyimpan keindahan di wisata alamnya. (Instagram @nshoim/Harianmuria.com)

10 Wisata Alam di Blora yang Masih Asri dan Paling Menarik, Wajib Dikunjungi Wisatawan

19 Oktober 2022
1.2k
Jejak Karier Dr Ngasiman Djoyonegoro, Pengamat Intelijen Nasional Alumni MA Salafiyah Kajen

Jejak Karier Dr Ngasiman Djoyonegoro, Pengamat Intelijen Nasional Alumni MA Salafiyah Kajen

5 Juli 2025
1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya