• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sengketa Lahan, Balaidesa dan SD Negeri 2 Dukuhseti Disegel Kuasa Hukum

Sekar Sari by Sekar Sari
6 November 2022
in News
73 3
Palang peringatan sebagai tanda penyegelan yang dilakukan oleh kuasa hukum pemiliki tanah pada sengketa lahan Balaidesa Dukuhseti dan SDN 2 Dukuhseti. (Istimewa/Harianmuria.com)

Palang peringatan sebagai tanda penyegelan yang dilakukan oleh kuasa hukum pemiliki tanah pada sengketa lahan Balaidesa Dukuhseti dan SDN 2 Dukuhseti. (Istimewa/Harianmuria.com)

584
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Polemik sengketa kepemilikan lahan yang diatasnya berdiri Kantor Desa Dukuhseti dan gedung SD Negeri 2 Dukuhseti memasuki babak baru. Dua fasilitas umum tersebut kini disegel oleh keluarga dan kuasa hukum Sunari, yang mengaku sebagai pemilik tanah yang sah.

Muhamad Saiful Rizal selaku kuasa hukum Sunari menyebut, langkah itu dilakukan karena sesuai sertifikat hak milik nomor 342 atas nama Soenari bin Tanus dengan luas tanah 2.500 meter persegi.

Pintu gerbang sekolah dan kantor desa tersebut dipagari bambu dan ditempeli tulisan, yang memberitahukan larangan segala bentuk aktivitas di dua bangunan tersebut.

“Sementara ini kami segel dulu sampai ada titik temu penyelesaiannya,” terang Saiful Rizal usai penyegelan, Minggu (06/11).

Dikatakan, aksi penyegelan akses masuk ke dua gedung tersebut merupakan langkah hukum yang kongkrit. Lantaran dua kali pihaknya melayangkan surat somasi kepada pemerintah pada tanggal 4 dan 30 September 2022 tidak pernah ditanggapi.

“Berdasarkan sertifikat tanah ini adalah milik klien kami. Oleh karena itu kami akan mengambil hak klien kami. Ini sudah sejak 1964 tapi klien kami yaitu pak Sunari tidak mendapatkan hak-hak atas tanah yang dimilikinya,” imbuhnya.

Menurut Rizal, selama ini pihaknya sudah cukup sabar dengan berulang kali mengajak audiensi untuk mendapatkan solusi terbaik, tapi belum ada tanggapan.

“Kami masih terbuka ruang mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kami berharap pemerintah memberikan tindakan yang nyata. Jika mau diganti kami terbuka. Pak Sunari tidak berpatokan harus diambil lagi tanahnya, tapi hanya ingin meminta haknya,” imbuhnya.

Camat Agus Sunarko Minta Proses Belajar Mengajar Murid dan Pelayanan Pemdes Tidak Terganggu

<strong>Sengketa Lahan, Balaidesa dan SD Negeri 2 Dukuhseti Disegel Kuasa Hukum</strong> | Harianmuria
Camat Dukuhseti, Agus Sunarko (baju merah) saat berdiskusi dengan pihak kepolisian setempat usai Kantor Balaidesa Dukuhseti dan SDN 2 Dukuhseti disegel oleh pihak kuasa hukum pemilik lahan.

Menanggapi penyegelan itu Camat Dukuhseti, Agus Sunarko mengungkapkan, pihaknya menghormati langkah yang ditempuh kuasa hukum. Pihaknya meminta agar pemerintah desa melakukan upaya gugatan jika meyakini tanah itu miliknya.

“Pemerintah desa supaya bisa melakukan gugatan. Nanti kami juga melaporkan masalah ini ke pemkab dalam hal ini bupati. Apalagi melihat status SD sudah negeri ini pastinya tanahnya sudah diserahkan ke pemkab, ini bukan lagi SD inpres,” ujar Agus Sunarko.

Selain itu meskipun disegel, pihaknya memastikan aktivitas pelayanan tetap dilakukan yaitu melalui kerja dari rumah. Sedangkan untuk anak-anak sekolah dipastikan tetap mengikuti kegiatan belajar-mengajar dengan menumpang ke sekolah terdekat.

“Untuk perangkat desa selama penyegelan, silahkan work from home (WFH). Selain itu kami akan pastikan tidak akan ada siswa yang terbengkalai dalam proses belajar mengajar. Kami juga meminta agar semua pihak menahan diri. Jangan sebar hoax dan terpengaruh provokasi yang nantinya hanya memperkeruh suasana,” tegasnya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DukuhsetiInfo Patipatisengketa lahansengketa tanah
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Belum Final, Wakil Ketua II DPRD Pati Tanggapi Raperda Pesantren

Next Post

1.247 Mahasiswa IAIN Kudus Diwisuda, 46 Wisudawan Sandang Predikat Hafiz Qur’an

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Soal Kelanjutan Area Parkir RSUD Soewondo Pati, Bandang: Tunggu Jawaban BPCB

Soal Kelanjutan Area Parkir RSUD Soewondo Pati, Bandang: Tunggu Jawaban BPCB

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
520

PATI, Harianmuria.com – Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah telah meninjau langsung rencana pemugaran di RSUD Soewondo Kabupaten Pati pada akhir Juli 2026. Kedatangan BPCB...

Reses di Desa Sidomukti, DPRD Pati Serap Usulan Perbaikan Jalan

Reses di Desa Sidomukti, DPRD Pati Serap Usulan Perbaikan Jalan

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com – Masalah jalan rusak menjadi perhatian masyarakat yang disampaikan pada kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Pati, Karwito, di Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso pada Selasa, 4 Agustus...

Dewan Harap Perbaikan 3 Titik Jalan Rusak di Pati Selesai Sesuai Target, di sini Lokasinya

Dewan Harap Perbaikan 3 Titik Jalan Rusak di Pati Selesai Sesuai Target, di sini Lokasinya

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
512

PATI, Harianmuria.com – Komisi C DPRD Kabupaten Pati menyoroti perbaikan jalan di tiga titik yakni Jalan Tegalarum–Tegalwero, Sokopuluhan–Winong, dan Arumanis–Mantingan. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyebut...

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

Polisi Periksa 9 Orang dalam Kasus Dugaan Perundungan Siswa MTs di Pati

by Sekar Sari
5 Agustus 2026
510

PATI, Harianmuria.com - Polresta Pati telah memeriksa sembilan orang dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Selain memeriksa saksi, penyidik...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tips bugas saat puasa salah satunya dilakukan dengan cara berhenti merkok. (Freepik/Haranmuria.com)

Tips Puasa agar Tetap Bugar Menurut Pakar, Makan Sehat hingga Stop Rokok

23 Maret 2023
555
Profil Ali Rif’an, Pendiri Sekaligus Direktur Arus Survei Indonesia

Profil Ali Rif’an, Pendiri Sekaligus Direktur Arus Survei Indonesia

25 Januari 2026
600

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya