• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Semarang Segera Kembalikan Kelebihan Bayar PBB-P2 ke 6.800 Wajib Pajak

Basuki by Basuki
15 Agustus 2025
in News, Semarang
67 2
Pemkab Semarang akan kembalikan Rp420 juta kelebihan bayar PBB-P2 kepada 6.800 Wajib Pajak terdampak pembatalan NJOP tahun 2025.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha memberi pengarahan dalam rapat koordinasi bersama para camat dan kepala desa. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

527
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memastikan akan mengembalikan kelebihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada 6.800 wajib pajak (WP) yang telah terlanjur membayar tagihan lebih tinggi akibat penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2025.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan total kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan mencapai Rp420 juta. Jumlah ini berasal dari selisih antara tarif PBB-P2 tahun 2024 dan tarif yang sempat naik di tahun 2025 sebelum pembatalan penyesuaian NJOP diberlakukan.

“Contohnya, jika tahun lalu membayar Rp50 ribu, lalu tahun ini membayar Rp100 ribu, maka kelebihan Rp50 ribu akan dikembalikan,” jelas Ngesti saat rapat koordinasi bersama camat dan kepala desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Ungaran, Jumat, 15 Agustus 2025.

Mekanisme Pengembalian

Menurutnya, mekanisme pengembalian bisa dilakukan secara transfer maupun tunai, tergantung besaran kelebihan bayar. Pemkab juga akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah untuk memastikan pengembalian dilakukan sesuai aturan.

Jika harus menggunakan mekanisme APBD, pengembalian baru bisa dilakukan pada 2026. Namun, Pemkab berharap proses ini bisa dipercepat. “Kami ingin kelebihan bayar segera dikembalikan agar tidak membebani masyarakat,” tegas Ngesti.

Baca juga: Bupati Semarang Resmi Batalkan Kenaikan NJOP, Tagihan PBB-P2 Kembali ke Tarif 2024

Tidak Ganggu Pembangunan

Sebelumnya, Pemkab Semarang membatalkan kenaikan NJOP PBB-P2 setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri pada 14 Agustus 2025. Ngesti menegaskan pembatalan kenaikan NJOP dan pengembalian kelebihan bayar PBB-P2 tidak akan mengganggu pembangunan daerah.

“Pemkab Semarang akan mengoptimalkan sumber pendapatan lain yang tidak membebani masyarakat, seperti investasi dan sektor lain di luar PBB-P2,” tuturnya.

Warga Sambut Positif

Kebijakan pengembalian ini disambut positif warga. Marsilah (44), warga Sidomulyo, Ungaran Timur, mengaku lega karena tagihan PBB tetap sama seperti tahun lalu. “Ekonomi sedang sulit, jadi keputusan ini sangat membantu,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sandi Dwi Pangestu (19) yang sempat khawatir PBB rumah keluarganya akan melonjak hingga ratusan persen.

“Waktu dengar ada yang tagihan PBB-nya naik 400 persen, saya langsung khawatir. Sekarang saya bersyukur kenaikan dibatalkan. Alhamdulillah, beban orang tua jadi berkurang,” katanya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangInfo Semarangkelebihan bayar PBB-P2kenaikan NJOP dibatalkanNgesti NugrahaPemkab Semarangrestitusi pajak Semarangsemarang hari ini
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Perayaan HUT ke-80 RI di Blora: 8 OPD Terlibat, Ada Konser Denny Caknan dan Ari Lasso

Next Post

Pemkab Rembang Targetkan Eliminasi TBC 100 Persen Akhir 2025

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
505

SEMARANG, Harianmuria.com - Kondisi ekonomi yang lesu menjadi salah satu penyebab Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang macet. Alhasil Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan rasionalisasi anggaran yang mengakibatkan beberapa...

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
512

SEMARANG, Harianmuria.com — Rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota Semarang berimbas penundaan pelaksanaan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).  Sekitar 19 persen program kerja Disperkim kini harus ditunda, termasuk sejumlah...

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

by Rosyid
17 Agustus 2026
517

SEMARANG, Harianmuria.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menekankan pentingnya menerjemahkan semangat kemerdekaan ke dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
955

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
511
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
517
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
530
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
530

TRENDING HARI INI

  • Anak PMI asal Gresik, Adil (kiri) bersama petugas KBRI di Malaysia Shohenudin. (Dok. pribadi)

    Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • HUT ke-81 RI, Bupati Kendal Ajak Masyarakat Gotong Royong Bangun Negeri

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Karantina Jawa Tengah Gaungkan Semangat Kemerdekaan untuk Perkuat Kedaulatan Hayati

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

RSUD Blora Tambah Gedung Baru Senilai Rp8,4 Miliar

17 Januari 2026
602
Desa Wisata Loram Kulon di Kudus menawarkan wisata sejarah Masjid Wali At-Taqwa dan Gapura Padurekso peninggalan Sultan Hadirin, serta wisata edukasi pengolahan bandeng khas Loram Kulon yang bisa dijadikan oleh-oleh.

Mengenal Sejarah Islam dan Belajar Olahan Bandeng di Desa Wisata Loram Kulon Kudus

3 November 2025
637

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya