• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bupati Semarang Resmi Batalkan Kenaikan NJOP, Tagihan PBB-P2 Kembali ke Tarif 2024

Basuki by Basuki
14 Agustus 2025
in News, Semarang
72 2
Bupati Semarang resmi membatalkan penghitungan ulang NJOP penyebab naiknya tagihan PBB-P2.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

570
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang resmi membatalkan penghitungan ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi penyebab naiknya tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Keputusan itu disampaikan langsung oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha pada Kamis malam, 14 Agustus 2025.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/4528/SJ, tentang Penyesuaian Penetapan Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang dikeluarkan pada tanggal yang sama.

“Kami mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Karena itu, penghitungan ulang NJOP yang membuat tagihan PBB naik kami batalkan,” ujar Bupati Ngesti.

Tagihan PBB-P2 Dikembalikan ke Tarif Tahun 2024

Ngesti menjelaskan bahwa seluruh NJOP yang sebelumnya disesuaikan berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini dibatalkan. Dengan demikian, nilai PBB-P2 akan kembali menggunakan tarif seperti tahun 2024, dan tidak ada kenaikan sebagaimana dikeluhkan sebagian warga.

“Tagihan yang semula naik, tidak jadi naik. NJOP kami kembalikan ke nilai sebelumnya. Sementara untuk lahan pertanian dan peternakan, pajaknya tetap diturunkan,” jelasnya.

Pengembalian Kelebihan Bayar untuk Wajib Pajak

Bupati Ngesti juga menegaskan bahwa masyarakat yang sudah telanjur membayar PBB-P2 dengan tarif lebih tinggi, akan mendapatkan pengembalian dalam bentuk kompensasi untuk pembayaran PBB tahun 2026.

“Kelebihan bayar tidak akan hilang. Akan dihitung dalam APBD, dan dikembalikan saat pembayaran PBB tahun depan,” tegasnya.

Pemkab akan menghitung selisih antara pembayaran tahun 2024 dan 2025 untuk menentukan nilai kompensasi masing-masing Wajib Pajak.

Tidak Ada Kenaikan Resmi PBB

Sebagai informasi, Pemkab Semarang sebelumnya tidak pernah mengeluarkan keputusan resmi soal kenaikan tarif PBB-P2. Kenaikan yang dirasakan masyarakat murni akibat penyesuaian NJOP, yang kini telah dibatalkan.

“Kami pastikan tidak ada kebijakan resmi kenaikan PBB. Hanya NJOP yang menyebabkan tarif naik, dan itu sudah dibatalkan,” tandas Bupati Ngesti.

Langkah ini sekaligus meredam keresahan warga terkait isu kenaikan tarif PBB-P2 yang sempat ramai dibicarakan beberapa hari terakhir.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangNgesti NugrahaNJOP Kabupaten Semarangpajak daerahPBB-P2 Kabupaten Semarangpembatalan NJOPpengembalian pajaksemarang hari initagihan PBB 2025
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Pemkab dan DPRD Blora Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Raperda Segera Disusun

Next Post

Belanja Daerah Rembang Naik Rp17,57 Miliar di Raperda Perubahan APBD 2025

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
584

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
710

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
986

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

20 April 2025
1.4k
Puluhan Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI JK di Pati Dinonaktifkan, Begini Cara Reaktivasi

Puluhan Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI JK di Pati Dinonaktifkan, Begini Cara Reaktivasi

16 Juni 2025
651

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya