• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sekdes Dinonaktifkan, Warga Sijambe Pekalongan Tuntut Pengembalian Dana Desa

Basuki by Basuki
24 Mei 2025
in News, Pekalongan
74 1
Warga Desa Sijambe saat mengikuti audiensi bersama pihak pemerintah dan aparat terkait di Balai Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jumat (23/5/2025). (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Warga Desa Sijambe saat mengikuti audiensi bersama pihak pemerintah dan aparat terkait di Balai Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Jumat (23/5/2025). (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

575
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Sekitar 200 orang warga Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, berkumpul untuk audiensi di Balai Desa Sijambe, Jumat (23/5/2025). Audiensi digelar menyusul dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Sekretaris Desa (Sekdes).

Mereka mengajukan dua tuntutan, yaitu pengembalian Dana Desa sebesar Rp234,8 juta dan Sekdes Eko Rizal mundur. Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Polsek dan Koramil Wiradesa, serta unsur Pemerintah Desa Sijambe.

Didi Hermanto, perwakilan Inspektorat Kabupaten Pekalongan, menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya fokus pada satu individu, melainkan seluruh unsur pemerintahan desa.

“Fokus kami pada pengelolaan keuangan dan aset desa secara keseluruhan. Pemerintah desa itu bukan hanya kepala desa, tapi juga perangkatnya,” jelasnya.

Inspektorat memberikan waktu 60 hari untuk tindak lanjut. “Bila tidak dilaksanakan, bisa berujung pada sanksi administratif sesuai aturan,” tambah Didi.

Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta, Sekdes di Pekalongan Nyaris Diamuk Massa

Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto menyatakan kesiapan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti aduan warga jika terdapat indikasi tindak pidana. “Kami terbuka menerima laporan. Jika terdapat unsur pidana, tentu kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat maupun Kejaksaan,” ujarnya.

Sebagai hasil dari audiensi, Sekdes Sijambe Eko Rizal dinonaktifkan selama enam bulan sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Menanggapi aspirasi warga yang menuntut Sekdes mundur, Camat Wonokerto Abdul Qoyyum menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan bertindak sesuai aturan yang berlaku. “Kami tidak memiliki tendensi membela siapa pun,” ujarnya.

Abdul Qoyyum menambahkan, persoalan itu akan diproses berdasarkan mekanisme dalam Perda Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Perbup Nomor 22 Tahun 2018.

Ia juga mengimbau warga agar tidak menciptakan keresahan. “Saya sudah ingatkan agar masyarakat tidak membuat gaduh. Kita ikuti prosesnya dengan tertib,” tandasnya.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dana DesaInfo PekalonganKabupaten Pekalonganpenyelewengan dana desaSekdes Sijambe
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Bupati Blora Heran Sekolah Negeri Kalah Bersaing dengan Swasta

Next Post

Omah Jadoel Patiayam: Wisata Nostalgia di Kudus dengan Nuansa Tempo Dulu

Basuki

Basuki

Berita Terkait

177 Desa di Jepara Cairkan Dana Desa Tahap II Senilai Rp32 M, 7 Desa Masih Proses

177 Desa di Jepara Cairkan Dana Desa Tahap II Senilai Rp32 M, 7 Desa Masih Proses

by utia
5 Juli 2026
571

JEPARA, Harianmuria.com - Sebanyak 177 desa di wilayah Kabupaten Jepara telah berhasil mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II hingga awal Juli 2026. Pencairan tahap kedua ini dilakukan sejak...

Dana Desa Rembang 2026 Anjlok, Tiap Desa Cuma Dapat Rp300 Juta

Dana Desa Rembang 2026 Anjlok, Tiap Desa Cuma Dapat Rp300 Juta

by Rosyid
5 Juli 2026
537

REMBANG, Harianmuria.com - Dana Desa yang diterima pemerintah desa di Kabupaten Rembang pada 2026 anjlok drastis. Jika sebelumnya setiap desa rata-rata memperoleh sekitar Rp1 miliar, tahun ini nilainya...

Rp27,75 Miliar Dana Desa Tahap 2 di Blora Cair, Pemdes Diminta Percepat Pembangunan

Rp27,75 Miliar Dana Desa Tahap 2 di Blora Cair, Pemdes Diminta Percepat Pembangunan

by ulfa puspa
27 Juni 2026
710

BLORA, Harianmuria.com – Setelah pencairan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun anggaran 2026 selesai, tercatat 152 desa di Kabupaten Blora telah mencairkan DD tahap 2 dengan jumlah anggaran...

Lolos Uji Gagasan, 3 Kandidat Sekda Kudus Diajukan ke BKN

123 Desa di Kudus Sudah Cairkan Dana Desa 2026, Total Rp43,58 Miliar

by Rosyid
23 Juni 2026
612

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan penyaluran dana desa (DD) tahun anggaran 2026 telah rampung. Hingga Juni 2026, dana desa untuk 123 desa di wilayah setempat...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
524
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

25 Mei 2026
703
Caption: Ilustrasi seorang guru PPPK guru yang mengajar di kelas. (Antara/Harianmuria.com)

Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2022 Berdasarkan Golongan dan Tunjangannya

25 November 2022
630

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya