PEKALONGAN, Harianmuria.com – Sekitar 200 orang warga Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, berkumpul untuk audiensi di Balai Desa Sijambe, Jumat (23/5/2025). Audiensi digelar menyusul dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Sekretaris Desa (Sekdes).
Mereka mengajukan dua tuntutan, yaitu pengembalian Dana Desa sebesar Rp234,8 juta dan Sekdes Eko Rizal mundur. Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Polsek dan Koramil Wiradesa, serta unsur Pemerintah Desa Sijambe.
Didi Hermanto, perwakilan Inspektorat Kabupaten Pekalongan, menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya fokus pada satu individu, melainkan seluruh unsur pemerintahan desa.
“Fokus kami pada pengelolaan keuangan dan aset desa secara keseluruhan. Pemerintah desa itu bukan hanya kepala desa, tapi juga perangkatnya,” jelasnya.
Inspektorat memberikan waktu 60 hari untuk tindak lanjut. “Bila tidak dilaksanakan, bisa berujung pada sanksi administratif sesuai aturan,” tambah Didi.
Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Desa Ratusan Juta, Sekdes di Pekalongan Nyaris Diamuk Massa
Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto menyatakan kesiapan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti aduan warga jika terdapat indikasi tindak pidana. “Kami terbuka menerima laporan. Jika terdapat unsur pidana, tentu kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat maupun Kejaksaan,” ujarnya.
Sebagai hasil dari audiensi, Sekdes Sijambe Eko Rizal dinonaktifkan selama enam bulan sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Menanggapi aspirasi warga yang menuntut Sekdes mundur, Camat Wonokerto Abdul Qoyyum menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan bertindak sesuai aturan yang berlaku. “Kami tidak memiliki tendensi membela siapa pun,” ujarnya.
Abdul Qoyyum menambahkan, persoalan itu akan diproses berdasarkan mekanisme dalam Perda Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Perbup Nomor 22 Tahun 2018.
Ia juga mengimbau warga agar tidak menciptakan keresahan. “Saya sudah ingatkan agar masyarakat tidak membuat gaduh. Kita ikuti prosesnya dengan tertib,” tandasnya.
(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)