SEMARANG, Harianmuria.com – DPRD Provinsi Jateng secara resmi menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna pada Jumat, 28 November 2025.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Pimpinan DPRD dan Wagub Jateng Taj yasin Maimoen.
Rapat yang dipimpin Ketua Ketua DPRD Jateng Sumanto didampingi Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho, itu menyepakati struktur APBD 2026.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jateng, Dwi Yasmanto, melaporkan total Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp23,74 triliun, total Belanja Rp24,15 triliun, Defisit Rp414,5 miliar, dan Pembiayaan (Netto) Rp414,5 miliar sehingg SiLPA nihil.
Laporan itu juga memuat penyesuaian anggaran yang salah satunya dialokasikan untuk kegiatan Wawasan Kebangsaan. Kemudian, dukungan pembahasan Raperda tentang Pelayanan Publik.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki











