GROBOGAN, Harianmuria.com — Rumah milik warga Dusun Kebonagung, Desa Candisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan terbakar pada Rabu, 11 Maret 2026.
Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran diketahui warga sekitar pukul 07.20 WIB. Rumah yang terbakar diketahui milik Darso (62), seorang petani warga setempat.
“Setelah menerima laporan, anggota piket Reskrim dan SPKT Polsek Purwodadi bersama petugas Damkar Grobogan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan penanganan awal,” ujar AKP Siswanto.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh Eka Sinta Anggraeni (20), cucu korban yang saat itu sedang berada di dalam rumah. Saat kejadian, Darso sedang keluar rumah untuk menggembala kambing.
Eka yang sedang tidur di kamar bagian barat rumah mendengar suara seperti kayu terbakar. Ia kemudian keluar kamar dan melihat api sudah berkobar di kamar bagian timur rumah.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga kemudian berupaya memadamkan api serta melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran dan Polsek Purwodadi.
Petugas Damkar Grobogan bersama anggota kepolisian yang tiba di lokasi kemudian melakukan pemadaman. Api baru padam sekitar pukul 08.00 WIB.
Akibat kebakaran tersebut, rumah milik korban yang berukuran sekitar 12 meter x 3,5 meter dengan konstruksi setengah tembok hebel dan kayu jati mengalami kerusakan cukup parah.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp50 juta.
“Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyelidikan,” jelasnya.
Polsek Purwodadi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang sudah tidak layak pakai.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa











