GROBOGAN, Harianmuria.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, meninjau fasilitas dan layanan RSUD dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi menjelang verifikasi lapangan Zona Integritas (ZI), Rabu, 19 Agustus 2026.
Anang yang juga Ketua Dewan Pengawas RSUD dr. Soedjati mengecek sejumlah titik pelayanan, mulai dari rawat jalan hingga Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Peninjauan mencakup alur pelayanan, penggunaan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM), penerimaan pasien darurat, serta akses bagi pengantar pasien.
Kepadatan di IGD menjadi salah satu perhatian Anang yang dinilai perlu terus dievaluasi bersama manajemen rumah sakit.
RSUD dr. Soedjati sendiri merupakan salah satu unit kerja yang diusulkan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“ZI ini bukan hanya mengejar predikat atau sekadar memenuhi dokumen. Yang paling penting adalah bagaimana perubahan yang dilakukan ini benar-benar memperbaiki cara kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Anang.
Dalam proses verifikasi, fasilitas yang ditinjau antara lain ruang operasi, ruang rawat inap, laboratorium, dan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS).
Anang menilai tingginya interaksi rumah sakit dengan masyarakat membuat pengendalian berbagai risiko pelayanan menjadi penting.
“Di rumah sakit ini interaksinya dengan masyarakat sangat tinggi. Karena itu pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, pengaduan, serta potensi risiko lainnya harus benar-benar diperhatikan,” katanya.
RSUD dr. Soedjati juga menunjukkan sejumlah inovasi pelayanan, salah satunya SAT SET (Sistem Antar Obat Sampai di Tempat) yang memungkinkan obat diantar langsung ke alamat pasien.
“Harapannya inovasi seperti SAT SET ini bukan hanya menjadi inovasi pada saat penilaian, tetapi terus berjalan dan memberikan kemudahan bagi pasien dalam mendapatkan pelayanan,” jelasnya.
Inovasi lain meliputi SIMPATIK SOEDJATI untuk integrasi layanan administrasi kependudukan dan MILIK BESTIEKU sebagai sistem rekam medis elektronik untuk mempercepat pertukaran data pasien.
“Digitalisasi ini harus kita lihat sebagai upaya mempercepat pelayanan sekaligus membuat prosesnya lebih tertata dan mudah dipantau,” ujar Anang.
Dari sisi pengawasan, rumah sakit menerapkan pengendalian gratifikasi, mekanisme penanganan benturan kepentingan, Whistle-Blowing System (WBS), Forum Konsultasi Publik (FKP), serta layanan pengaduan.
“Jangan sampai pembangunan ZI hanya bagus di atas kertas. Sistem pengawasan, pengaduan, digitalisasi, dan berbagai inovasi pelayanan harus benar-benar diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari,” tegasnya.
Anang berharap proses verifikasi menjadi evaluasi untuk menjaga konsistensi perubahan sekaligus menjadi pembelajaran bagi perangkat daerah lain di Grobogan dalam membangun Zona Integritas.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid











