Rabu, Mei 21, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Rugikan Pekerja, Dewan Buruh Kendal Tolak Penerapan Outsourcing

Basuki by Basuki
2 Mei 2025
in News, Kendal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Rugikan Pekerja, Dewan Buruh Kendal Tolak Penerapan Outsourcing

Sekretaris Dewan Buruh Kabupaten Kendal Nasrodin menolak sistem alih daya (outsourcing) yang merugikan pekerja. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

699
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Maraknya perusahaan yang menerapkan sistem alih daya (outsourcing) membuat para pekerja di Kabupaten Kendal tidak mempunyai kepastian kerja.

“(Alih daya) Itu yang membuat kawan-kawan buruh tidak mempunyai kepastian pekerjaan, kepastian upah, dan jaminan sosial,” kata Sekretaris Dewan Buruh Kabupaten Kendal Nasrodin, Jumat (2/5/2025).

Ia menilai banyak penerapan aturan kerja outsourcing pada perusahaan yang saat ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan merugikan pekerja.

“Kalau berdasarkan undang-undang sebelum Omnibus Law itu hanya ada beberapa jenis pekerjaan (yang dibolehkan alih daya), antara lain sekuriti, katering, driver, kebersihan. Namun sekarang sudah masuk ke dalam produksi, itu harusnya tidak boleh,” jelasnya.

Sebab, lanjut Nasrodin, ketika menjadi pekerja outsourcing maka pekerja itu tidak punya perlindungan dan setiap saat bisa di-PHK (pemutusan hubungan kerja).

“Itulah kenapa kami tolak keras sistem outsourcing yang merajalela sampai hari ini,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta pembentuk undang-undang untuk mengeluarkan aturan ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.

“Apalagi setelah terbitnya Omnibus Law, meskipun sudah kita menangkan di MK itu sampai hari ini undang-undang ketenagakerjaan belum terealisasi,” pungkasnya.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Tags: alih dayaDewan Buruh Kabupaten KendalInfo KendalkendalOmnibus LawoutsourcingUU Ketenagakerjaan

Related Posts

Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wamenperin Dukung Industri Kreatif Seni Rupa
News

Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wamenperin Dukung Industri Kreatif Seni Rupa

21 Mei 2025
Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita
News

Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita

21 Mei 2025
Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga
News

Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga

21 Mei 2025
Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja
News

Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja

21 Mei 2025
Load More
Next Post
Imbas Skandal Rekrutmen PDAM Pati, Bupati akan Pecat Ratusan Pegawai yang Terbukti Nyogok

Imbas Skandal Rekrutmen PDAM Pati, Bupati akan Pecat Ratusan Pegawai yang Terbukti Nyogok

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS