• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

Basuki by Basuki
2 Mei 2025
in News, Blora, Hukum & Kriminal
139 9
Korban pengeroyokan Muhamat Ruin (kiri) bersama kuasa hukumnya Zainudin. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Korban pengeroyokan Muhamat Ruin (kiri) bersama kuasa hukumnya Zainudin. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

1.1k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Muhamat Ruin (52), warga Desa Sridadi, Rembang menjadi korban pengeroyokan di kawasan hutak petak wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan Rembang, yang berlokasi di Desa Ngiyono, Kecamatan Japah, Blora.

Pengeroyokan yang dipicu sengketa sumur minyak tua itu dilakukan oleh 30 orang warga Desa Ngiyono yang dipandu Supar (50), warga Desa Sendangnulyo, Bulu, Rembang. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Akibat kejadian itu, Ruin mengalami patah tulang kaki kanan dan harus dirawat di Rumah Sakit Khusus Orthopedi Karima Utama (RSKU) di Kartasura, Sukoharjo.

Ruin melalui kuasa hukumnya, Zainudin, melaporkan kejadian pengeroyokan itu ke Polres Blora pada Rabu (30/4/2025).

Zainudin mengungkapkan, kejadian itu bermula ketika Ruin bersama istrinya Rif’anah (33) pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 11.15 WIB datang di gubuk sumur minyak miliknya yang berada di kawasan hutak petak di Ngiyono.

Setelah bertemu tiga pegawai yang sedang mengurus dan menimba air minyak, Ruin pergi menuju sumber minyak tempatnya di semak (grumbul) yang berjarak sekitar 50 meter arah utara gubuk sumur minyak itu.

Dalam perjalanan, Ruin melihat terlapor Supar yang mengawasi dan mengamatinya. Setelah sepuluh menit di grumbul, Ruin kembali ke gubuk. Sebelum sampai, ia melihat kelompok 30 orang yang dipandu Supar menuju grumbul, kemudian mereka berjalan menuju gubuk sumur minyak milik Ruin.

“Kelompok itu membawa senjata tajam arit, parang, pentungan, dan batang kayu. Sebagian besar anggota kelompok itu memakai penutup muka cadar ala ninja,” tutur Zainudin.

Salah satu dari mereka menanyakan siapa yang bernama Ruin. Setelah dijawab, tiba-tiba dua orang menyergap dan memiting kedua lengan Ruin. Mereka memaksa Ruin agar mau berembuk di pos gubuk sumur minyak dari warga Desa Ngiyono yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi.

Dalam kondisi dipiting, Ruin diseret sejauh tiga meter. “Kemudian terlapor Supar mendekat dan berkata ‘marai kowe ora gelem minyak dilewat ngidul (karena kamu tidak mau minyak dilewatkan jalan selatan)’,” ungkap Zainudin.

Ruin tidak menjawab dan tetap diseret lagi sejauh dua meter. Tiba-tiba dari arah belakang salah satu anggota kelompok itu merangsek ke depan dan langsung mengayunkan pemukul yang menghantam kaki kanan Ruin hingga tulang keringnya patah.

Ruin pun ambruk, tapi tetap disangga dua orang yang memitingnya, bahkan tetap diseret. Mengetahui kondisi suaminya telah patah kaki, Rif’anah mendekat dan memohon agar Ruin dilepaskan.

Permintaan itu tak digubris. Ruin baru dilepaskan setelah datang pertolongan tiga pegawainya. Supar dan kelompoknya kemudian pergi begitu saja meninggalkan lokasi.

Ruin akhirnya diberikan pertolongan pertama dengan menggodi kaki kanan yang patah tersebut dengan pecahan bumbung bambu. Ia kemudian dilarikan ke RSKU dan dirawat di sana selama tiga hari.

Atas tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (2) angka 2 KUHPidana, Supar bersama kelompok 30 orang tersebut dilaporkan ke Polres Blora untuk diproses hukum.

Beleid itu mengatur tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman pidana untuk pelanggaran ini adalah penjara paling lama tujuh tahun.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo BloraKPH Mantingan RembangPengeroyokanPolres BloraSumur minyak tua
SummarizeShare82SendShare
Previous Post

Jelang Iduladha, Pemkot Pekalongan Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Next Post

Rugikan Pekerja, Dewan Buruh Kendal Tolak Penerapan Outsourcing

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
620

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
542

BLORA, Harianmuria.com – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Blora, menggandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora memberikan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Kepala SKB Kabupaten Blora, Jumini,...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
620
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Aplikasi TikTok yang dapat digunakan untuk menghasilkan uang. (Freepik/Harianmuria.com)

Inilah Cara Mudah Cari Cuan Banyak dari Aplikasi TikTok

16 November 2022
592
Luaskan Pemanfaatan Program, BSI Maslahat Luncurkan Give 20k dan Goamal.org

Luaskan Pemanfaatan Program, BSI Maslahat Luncurkan Give 20k dan Goamal.org

27 April 2023
609

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya