• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kejari Salatiga Dorong Penyelesaian Kasus Pidana Ringan dengan Restorative Justice

Basuki by Basuki
25 September 2025
in News, Salatiga
69 1
Kejari Salatiga dan Pemkot Salatiga kerja sama dorong penerapan restorative justice untuk penyelesaian perkara ringan secara humanis dan berkeadilan.

Kajari Salatiga Sukamto menandatangani nota kesepakatan dengan Pemkot Salatiga terkait penerapan restorative justice. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

538
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, HarianMuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga mendorong pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana ringan. Langkah ini bertujuan menciptakan sistem hukum yang lebih berkeadilan, humanis, dan memulihkan hubungan sosial antara pelaku, korban, serta masyarakat.

Kajari Salatiga: Tidak Semua Perkara Harus Ditahan

Kepala Kejari (Kajari) Salatiga, Sukamto, menegaskan bahwa tidak semua perkara pidana harus berakhir dengan penahanan. Untuk perkara tertentu, pendekatan restorative justice lebih tepat karena bisa memulihkan hubungan sosial tanpa proses hukum formal yang memberatkan.

“Selama dapat diselesaikan dengan restorative justice, maka tidak perlu ada penahanan,” ujar Sukamto, Kamis, 25 September 2025.

Kriteria Penyelesaian dengan Restorative Justice

Beberapa kriteria perkara yang bisa diselesaikan dengan restorative justice antara lain pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian materiil tidak lebih dari Rp2,5 juta, sudah ada perdamaian antara pelaku dan korban, serta mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.

Kolaborasi Kejari dan Pemkot Salatiga

Untuk menguatkan penerapan kebijakan ini, Kejari Salatiga resmi bekerja sama dengan Pemerintah Kota Salatiga melalui penandatanganan nota kesepakatan yang digelar di Ruang Plumpungan Setda Kota Salatiga, Rabu, 24 September 2025. Acara tersebut juga dirangkai dengan kegiatan sosialisasi penerapan restorative justice.

Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, pendekatan hukum harus proporsional dan kontekstual, terutama untuk kasus-kasus ringan.

“Hukum tetap harus ditegakkan, tapi harus proporsional. Kasus ringan yang melibatkan anak maupun lansia bisa diselesaikan dengan jalur damai, tanpa harus masuk ke proses hukum yang formal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran aktif camat, lurah, RT, hingga RW untuk menguatkan penerapan restorative justice di tengah masyarakat.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Salatigahukum humanisKejari SalatigaPemkot Salatigapenyelesaian pidanaperkara ringanrestorative justiceSalatiga hari iniWali Kota Salatiga
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Kendal Masuk 3 Besar Nominasi Pesantren Award 2025

Next Post

Mayat Pria Lansia Ditemukan Membusuk di Ruko Kontrakan Kajen Pekalongan, Diduga Sakit

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Komunitas Kucing Tolak Restorative Justice Kasus Kekerasan Hewan di Blora

Komunitas Kucing Tolak Restorative Justice Kasus Kekerasan Hewan di Blora

by ulfa puspa
12 Februari 2026
530

BLORA, Harianmuria.com – Cat Lovers In The World (CLOW) menolak restorative justice terhadap kasus penendangan kucing di Stadion Kridosono, Kabupaten Blora. CLOW siap menempuh banyak cara untuk kasus...

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

by ulfa puspa
10 Februari 2026
564

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Salatiga memastikan layanan di Perumda BPR Bank Salatiga berjalan normal pasca Direktur Utama berinisial DS menjadi tersangka perkara kredit fiktif pada Senin, 9...

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

by Basuki
9 Januari 2026
573

Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen. Pohon tumbang juga menimpa dua motor di Stadion Kridanggo.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.

Pangkas Jarak Birokrasi, Wali Kota Salatiga Ngantor di Kelurahan Tiap Kamis

by Basuki
8 Januari 2026
530

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan berencana ngantor di kelurahan tiap Kamis untuk memangkas jarak birokrasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
514
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
673
Menakjubkan, pemandangan pasri yang indah di kawasan wisata Pulai Gede di sisi utara Pantai Pasir Putih Wates.

Duh! Gara-Gara Gelombang Tinggi Wisata Pulau Gede Rembang Ditutup Sementara

3 Januari 2025
581

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya